Breaking News

Radio Player

Loading...

Kanwil Kemenkumham Sulsel Usulkan 263 WBP Terima Remisi Natal

Rabu, 21 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Sulsel – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengusulkan 263 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima remisi hari raya Natal.

Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak dalam keterangannya, saat dihubungi Rabu(21/12) mengatakan, para WBP yang diusulkan berasal dari 17 Lapas, Rutan dan LPKA yang tersebar di Wilayah Sulsel.

ā€œKesemua WBP yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif,ā€ ujar Kakanwil.

ads

Menurut Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah), Remisi yang akan didapatkan oleh WBP merupakan remisi khusus yang terdiri dari RK I (pengurangan masa tahanan) dan RK II (narapidana langsung bebas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ā€œJadi mereka baru diusulkan untuk mendapatkan remisi yang nantinya dikeluarkan oleh Menkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,ā€ lanjutnya.

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel sendiri di setiap perayaan hari besar keagamaan selalu mengusulkan remisi (pengurangan hukuman) pada WBP (narapidana dan anak pidana) sebagaimana diamanatkan pada UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Yang pelaksanaannya telah diatur oleh PP Nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan. Juga Kepres Nomor 174 tahun 1999 tentang remisi dan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 07 tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat.

ā€œUntuk turunnya SK remisi sendiri, biasanya antara H-3 sampai H-1,ā€ tutup Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto menyampaikan, ke 17 Lapas, Rutan dan LPKA yang mengusulkan remisi yakni Lapas Kelas I Makassar, Lapas Kelas IIA Palopo, Lapas Kelas IIA Parepare, Lapas Kelas IIB Takalar, Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Perempuan Sungguminasa, LPKA Maros, Rutan Kelas I Makassar, Rutan Kelas IIB Enrekang, Rutan Kelas IIB Jeneponto, Rutan Kelas IIB Makale, Rutan Kelas IIB Masamba, Rutan Kelas IIB Pangkajene, Rutan Kelas IIB Pinrang, Rutan Kelas IIB Sengkang, Rutan Kelas IIB Sinjai, dan Rutan Kelas IIB Watangsoppeng.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Patroli Gabungan 3 Pilar Jelang Pergantian Tahun
Wali Kota Makassar Lantik Ribuan RT/RW Secara Serentak, Siap Jalankan Program MULIA
Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang
Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung PeduliĀ 
Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah
Dua Pelaku Diamankan, Polisi Gagalkan Perdagangan Benih Lobster Jenis Pasir Tanpa Dokumen Sah
Dukung Kelancaran Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck
Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:08 WITA

Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Patroli Gabungan 3 Pilar Jelang Pergantian Tahun

Senin, 29 Desember 2025 - 17:20 WITA

Wali Kota Makassar Lantik Ribuan RT/RW Secara Serentak, Siap Jalankan Program MULIA

Senin, 29 Desember 2025 - 11:53 WITA

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:27 WITA

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung PeduliĀ 

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:21 WITA

Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:58 WITA

Dua Pelaku Diamankan, Polisi Gagalkan Perdagangan Benih Lobster Jenis Pasir Tanpa Dokumen Sah

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:50 WITA

Dukung Kelancaran Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:38 WITA

Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025

Berita Terbaru