Breaking News

Demi Pertahankan Adat, Aliansi Suku Makassar Menolak Balla Lompoa Dijadikan Cagar Budaya

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

GOWA, DNID — Rapat konsolidasi dan koordinasi antar lembaga adat dan budaya untuk menyatukan persepsi terkait status Balla Lompoa Kerajaan Gowa yang akan dijadikan cagar budaya berjalan dengan penuh hikmad.

Rapat konsolidasi digelar di Cafe Bambu, Jl. Pengayoman tepatnya di belakang Kantor Dinas Sosial Provinsi, Makassar, kamis (22/12/2022).

Penetapan status cagar budaya untuk Balla Lompoa dianggap cacat administrasi dan tidak sesuai UU nomor 11 Tahun 2010, pelestarian cagar budaya harus dilakukan kajian bersama berdasarkan hasil studi kelayakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, teknis, dan administratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak enam puluh tiga (63) Lembaga Adat Dan Budaya tidak terima status Balla Lompoa dijadikan cagar budaya yang karena tidak sesuai mekanisme dan perintah UUD, karena tidak melibatkan lembaga adat kerjaan gowa masyarat adat, toko budaya toko sejarawahan penggiat budaya pemerhati sejarah,dan para Pemangku Adat Karaeng dan Gallarang Kerajaan Gowa.

Dari hasil rapat konsolidasi dan koordinasi dalam menyatukan persepsi, 63 Lembaga Adat dan Budaya sepakat akan melakukan aksi damai terkait penolakan wacana tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Gowa.

Rencana aksi damai tersebut akan digelar di beberapa titik diantaranya di depan kantor Bupati Kabupaten Gowa, DPRD Kab. Gowa dan DPRD Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Lembaga yang yang hadir dipertemuan tersebut diantaranya LMP DPD Gowa, Lembaga Adat Karaeng Pattalasang, Laskar Monta Bassi Kerajaan Gowa,
Lembaga potonro indonesia, Sanggar Seni Sirajuddin, Laskar Barracuda Gowa, Lembaga Parewa Bassi, Lembaga Kaserah, Persatuan Bisa Daeng Aru, Laskar Gowa Bersejarah, Wija Aru Tellu Poccoe, Aliansi Suku Makassar, Pakarena Pusaka Leluhur, Lembaga Bate Tumangkasara, Laskar t Tubarani, Laskar Balla Lompoa, Lembaga Adat Sipakalabiri.

Berita Terkait

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Cara Efektif Menentukan Pilihan dalam Pilkada
Kejati Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Ela Hilir
Catatan Penting Jelang Debat Publik Kedua Pilgub dan Wagub Sulsel 2024
Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, Ketua Pemuda Katolik Komcab Melawi Sebut Pemimpin Sebagai Teladan
PT RKA Serahkan Berkas CPCL
Prof Sutan Nasomal,Menilai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Membiarkan Pelanggaran HAM di Timur Tengah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:29 WIB

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Selasa, 12 November 2024 - 13:40 WIB

Cara Efektif Menentukan Pilihan dalam Pilkada

Senin, 11 November 2024 - 20:32 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Ela Hilir

Minggu, 10 November 2024 - 09:55 WIB

Catatan Penting Jelang Debat Publik Kedua Pilgub dan Wagub Sulsel 2024

Jumat, 8 November 2024 - 12:18 WIB

Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, Ketua Pemuda Katolik Komcab Melawi Sebut Pemimpin Sebagai Teladan

Rabu, 6 November 2024 - 12:40 WIB

PT RKA Serahkan Berkas CPCL

Senin, 4 November 2024 - 14:50 WIB

Prof Sutan Nasomal,Menilai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Membiarkan Pelanggaran HAM di Timur Tengah

Berita Terbaru