“Tim gabungan opsnal berhasil mengamankan tersangka, dan tersangka mengakui perbuatannya, yang awalnya berpura-pura menjadi penumpang di pangkalan ojek Pasar Parung Panjang. Tersangka meminta korban untuk mengantarkan tersangka ke Desa Malang Nengah, Kec. Pagedangan, Kab. Tangerang,”
“Setelah itu ditengah jalan tepatnya ditepi sawah daerah pagedangan yang sangat sepi tersangka berpura pura menjatuhkan kepala charger handphone milik tersangka dan meminta korban untuk menghentikan motornya. Tersangka langsung melancarkan aksinya dengan membacokan golok kearah leher, dan kepala korban untuk melumpuhkan korban dengan maksud untuk mengambil sepeda motor dan uang tunai milik korban.” Paparnya
Masih kata Kapolres,Selanjutnya tim opsnal gabungan kembali berangkat ke TKP untuk mencari barang bukti golok (Sajam) yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana dan berhasil ditemukan barang bukti golok tersebut di sawah sekitar TKP.
“korban dianiaya dengan sebilah golok dengan 4 tebasan yaitu kepala wajah leher dan tangan sebelah kiri,saat ini masih proses penyidikan terhadap untuk pengembangan.”
Tersangka PP (26) berhasil diamankan dengan Barang bukti,1 (Satu) Unit Sepeda Motor Jenis Honda Vario warna biru Nopol: B-6807-JBW Milik Korban,Uang tunai Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu) ,1 (Satu) buah Jaket Hoodie Berwarna Hitam Milik Pelaku , 1 (Satu) bilah Golok bergagang kayu beserta sarung golok,1 (Satu) buah Kardus Paket an Oka , 1 (Satu) buah celana panjang jeans warna hitam, 1 (Satu) pasang sepatu merk Warrior warna hitam ,Pakaian yang digunakan korban.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya