Breaking News

Radio Player

Loading...

Keluarga dari Nasabah Bank BSI Komplen Atas ditahannya Dana 860 JT yang Ingin Dikeluarkan

Senin, 30 Januari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Sulsel – ARM merupakan keponakan dari Hj. M kecewa atas adanya penghentian transaksi secara sepihak yang dilakukan oleh pihak Bank BSI cabang Peterani Makassar. Hal itu terjadi saat Hj. M yang didampingi oleh keponakannya sendiri ingin mengeluarkan uang 860 JT yang merupakan tabungan dari Hj. M sendiri sekira pukul 10:00 WITA, Senin (30/01/2023).

Sekedar diketahui, kondisi H.j M pada saat ini telah lanjut usia dan ARM beserta para keluarganya harus mendampingi beliau karena dia harus mengeluarkan uang tersebut demi mencukupi kebutuhannya sehari-sehari.

“saya sebagai keponakan dari Hj.M harus mendampingi tante saya yang sudah lanjut usia, apa lagi tente saya sudah hidup sebatang kara dan saya harus mendampingi beliau dalam mengeluarkan uang senilai 860 JT di tabunganya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ucap ARM.

ads

Dengan kajadian tersebut ARM dan pihak keluarga akan memperjuangkan hak Hj. M dengan menempuh jalur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya akan menempuh jalur hukum karena persolan tersebut bukan wewenang BSI dalam memberhentikan secara pihak rekening Tante saya dan saya akan berkonsultasi dengan pengacara untuk menangani permasalahan yang kami alami di BSI ,”tutup ARM.

Sementara, Kacab BSI Cabang Peterani Makassar saat dikonfirmasi terkait pemberhentian transaksi tersebut mengatakan bahwa pihaknya melakukannya demi melindungi uang dari nasabah.

“mengapa kami memberhentikan transaksi atas Nama Nasabah Hj.M tersebut dikarenakan uang senilai 860 juta yang ditabung di Bank BSI ini untuk saat ini kami berhentikan demi melindungi uang nasabah. Karena ini sudah terjadi polemik bagi keluarga Hj.M dikarenakan adanya pelaporan di Polda Sulsel dengan dugaan adanya penipuan yang dilakukan oleh salah satu anggota keluarga dari Hj.M, dan jika ingin mengeluarkan uang tabungan 860 juta tersebut harus dibuatkan surat damai demi supaya pihak Bank BSI tidak terseret dengan pelaporan tersebut,” terang Kacab BSI Peterani .

Berita Terkait

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Kolaborasi PLN Nusantara Power Bakaru dan Dompet Dhuafa Raih ENSIA 2025 Lewat Program Kopi Letta
Direksi dan Dewas BUMD Resmi Dilantik, Tugas Baru Dimulai
Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:14 WITA

Kolaborasi PLN Nusantara Power Bakaru dan Dompet Dhuafa Raih ENSIA 2025 Lewat Program Kopi Letta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:33 WITA

Direksi dan Dewas BUMD Resmi Dilantik, Tugas Baru Dimulai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:11 WITA

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru