Breaking News

Radio Player

Loading...

Keluarga dari Nasabah Bank BSI Komplen Atas ditahannya Dana 860 JT yang Ingin Dikeluarkan

Senin, 30 Januari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Sulsel – ARM merupakan keponakan dari Hj. M kecewa atas adanya penghentian transaksi secara sepihak yang dilakukan oleh pihak Bank BSI cabang Peterani Makassar. Hal itu terjadi saat Hj. M yang didampingi oleh keponakannya sendiri ingin mengeluarkan uang 860 JT yang merupakan tabungan dari Hj. M sendiri sekira pukul 10:00 WITA, Senin (30/01/2023).

Sekedar diketahui, kondisi H.j M pada saat ini telah lanjut usia dan ARM beserta para keluarganya harus mendampingi beliau karena dia harus mengeluarkan uang tersebut demi mencukupi kebutuhannya sehari-sehari.

“saya sebagai keponakan dari Hj.M harus mendampingi tante saya yang sudah lanjut usia, apa lagi tente saya sudah hidup sebatang kara dan saya harus mendampingi beliau dalam mengeluarkan uang senilai 860 JT di tabunganya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ucap ARM.

ads

Dengan kajadian tersebut ARM dan pihak keluarga akan memperjuangkan hak Hj. M dengan menempuh jalur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya akan menempuh jalur hukum karena persolan tersebut bukan wewenang BSI dalam memberhentikan secara pihak rekening Tante saya dan saya akan berkonsultasi dengan pengacara untuk menangani permasalahan yang kami alami di BSI ,”tutup ARM.

Sementara, Kacab BSI Cabang Peterani Makassar saat dikonfirmasi terkait pemberhentian transaksi tersebut mengatakan bahwa pihaknya melakukannya demi melindungi uang dari nasabah.

“mengapa kami memberhentikan transaksi atas Nama Nasabah Hj.M tersebut dikarenakan uang senilai 860 juta yang ditabung di Bank BSI ini untuk saat ini kami berhentikan demi melindungi uang nasabah. Karena ini sudah terjadi polemik bagi keluarga Hj.M dikarenakan adanya pelaporan di Polda Sulsel dengan dugaan adanya penipuan yang dilakukan oleh salah satu anggota keluarga dari Hj.M, dan jika ingin mengeluarkan uang tabungan 860 juta tersebut harus dibuatkan surat damai demi supaya pihak Bank BSI tidak terseret dengan pelaporan tersebut,” terang Kacab BSI Peterani .

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan
Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:58 WITA

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:49 WITA

Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:35 WITA

Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Berita Terbaru