Breaking News

Radio Player

Loading...

LAKI Desak Bea Cukai Tumpas Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Melawi

Senin, 30 Januari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Rafinus, Ketua DPC LAKI Kabupaten Melawi (Ist-dok)

Rafinus, Ketua DPC LAKI Kabupaten Melawi (Ist-dok)

Melawi DNID Kalbar-Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Melawi, Rafinus, mendesak agar Bea Cukai menumpas peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Melawi.

Rafinus menegaskan, Bea cukai harus mengambil tindakan tegas dan tepat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Melawi.

“Kami mendesak agar Bea Cukai bersikap tegas menumpas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Melawi. Bahkan dari hulu hingga hilirnya, karena merugikan penerimaan negara,” kata Rafinus dalam keterangan yang diterima DNID media, Senin (30/01).

ads

Rafinus juga meminta agar Bea Cukai melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal di pasaran dengan melibatkan berbagai instansi yang berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam melakukan penindakan, Rafinus juga meminta Bea Cukai tidak hanya menyita rokok ilegal saja, tetapi harus ‘menyeret’ para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan demikian ada efek jera. Jika tidak, maka akan sulit memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Melawi karena para pelakunya tidak diberikan efek jera,” tutup Rafinus

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut ā€œTerdakwaā€ oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut ā€œTerdakwaā€ oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut ā€œTerdakwaā€ oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Berita Terbaru

Artikel

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Des 2025 - 15:25 WITA

Artikel

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Des 2025 - 15:19 WITA

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA

Sosial Politik

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Senin, 29 Des 2025 - 11:53 WITA