Breaking News

Radio Player

Loading...

Demi Kenyamanan Berlalu Lintas, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Himbau Agar Tidak Pakai Knalpot Brong

Rabu, 1 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Sulsel – Knalpot brong sejatinya adalah knalpot biasa namun sudah dimodifikasi atau tidak memakai filter suara yang berfungsi sebagai peredam suara sehingga menimbulkan suara berisik dan hal itu sangatlah mengganggu juga meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, AKBP Zulanda selaku Kasat Lantas Polrestabes Makassar menghimbau kepada pengendara kendaraan agar tidak memakai lagi knalpot brong. Rabu (01/02/2023).

AKBP Zulanda saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, knalpot brong sangatlah mengganggu kenyamanan dalam berlalulintas di jalan raya akibat suaranya yang berisik.

“knalpot brong itu dapat meresahkan masyarakat karna itu mengganggu kenyamanan berlalu lintas dan menimbulkan kebisingan pengendara atau masyarakat yang mendengar,”ungkapnya.

ads

Himbauan tersebut disampaikan berdasarkan pada perintah langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto supaya warga kota Makassar tidak diributkan lagi dengan suara besar dari knalpot brong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulanda menyampaikan, hal tersebut agar warga kota Makassar merasa nyaman, aman, tentram dan damai saat berkendara.

“ini adalah bentuk bagaimana Satlantas Polrestabes Makassar menjaga ketertiban bagi pengendara supaya warga kota Makassar aman, tentram dan Damai saat mengendarai motor atau mobil,” tutup Zulanda.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia
Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi
Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:45 WITA

Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:58 WITA

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Des 2025 - 09:26 WITA

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA