Breaking News

Kejari Gowa Terima Pengembalian Uang Korupsi Pengadaan Mobil Sampah Senilai Rp 580 Juta

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Gowa, DNID Sulsel – Keajaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa menerima uang pengembalian kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan mobil sampah sejumlah Rp 580.000.000 dengan di umumkan di awak media oleh kepala kejaksaan Negeri Yeni Andriani S.H M.H di kantor Kejari Senin 13/02/2023.

Bahwa kasus Tindak pidana korupsi truk sampah tersebut di terima oleh Kepala desa senilai Rp.20.000.000 sebagai fee dan 29 kepala desa menyerahkan uang tersebut dan masih ada 92 kepala desa yang blum mengembalikan.

“Pengembalian kerugian negara ini berasal dari 29 kepala desa yang masing-masing kepala desa mengembalikan sebesar Rp20.000.000. dimana uang tersebut diserahkan langsung oleh 29 kepala desa dan masih ada 92 kepala desa belum mengembalikan ,” ungkap Yeni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yeni juga menuturkan aliran dana yang diterima oleh kepala desa se-kabupaten Gowa merupakan hasil pembagian fee yang diberikan oleh rekanan sebagai pengakuan tersangka dengan berdasarkan temuan fakta persidangan.

“Dari Fakta-fakta persidangan terungkap aliran dana pengadaan mobil truk sampah masing masing kepala desa menerima uang yang diberikan oleh rekanan sebagai fee,” ujar Yeni.

Berdasarkan total kerugian negara dari hasil audit oleh BPKP Sulsel sebesar Rp 9.104.690.921,20. Hal tersebut dipertegas Muhammad Yusuf S.H M.H sebagai kepala kasi intelijen ( Kasi Intel ) Kejari Kab.Gowa
yang mengatakan adanya kerugian negara sekitar 9 M lebih .

“Bahwa kerugian Negara Hampir 9 M lebih dan akan di tidak lanjuti berdasarkan audit dari BPKP Sulsel dan kami akan menindaklanjuti dengan hasil temuan dan penyidikan tersebut,” ucap Yusuf.

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Berita Terbaru