Breaking News

Radio Player

Loading...

Kejari Gowa Terima Pengembalian Uang Korupsi Pengadaan Mobil Sampah Senilai Rp 580 Juta

Selasa, 14 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gowa, DNID Sulsel – Keajaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa menerima uang pengembalian kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan mobil sampah sejumlah Rp 580.000.000 dengan di umumkan di awak media oleh kepala kejaksaan Negeri Yeni Andriani S.H M.H di kantor Kejari Senin 13/02/2023.

Bahwa kasus Tindak pidana korupsi truk sampah tersebut di terima oleh Kepala desa senilai Rp.20.000.000 sebagai fee dan 29 kepala desa menyerahkan uang tersebut dan masih ada 92 kepala desa yang blum mengembalikan.

“Pengembalian kerugian negara ini berasal dari 29 kepala desa yang masing-masing kepala desa mengembalikan sebesar Rp20.000.000. dimana uang tersebut diserahkan langsung oleh 29 kepala desa dan masih ada 92 kepala desa belum mengembalikan ,” ungkap Yeni.

ads

Yeni juga menuturkan aliran dana yang diterima oleh kepala desa se-kabupaten Gowa merupakan hasil pembagian fee yang diberikan oleh rekanan sebagai pengakuan tersangka dengan berdasarkan temuan fakta persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Fakta-fakta persidangan terungkap aliran dana pengadaan mobil truk sampah masing masing kepala desa menerima uang yang diberikan oleh rekanan sebagai fee,” ujar Yeni.

Berdasarkan total kerugian negara dari hasil audit oleh BPKP Sulsel sebesar Rp 9.104.690.921,20. Hal tersebut dipertegas Muhammad Yusuf S.H M.H sebagai kepala kasi intelijen ( Kasi Intel ) Kejari Kab.Gowa
yang mengatakan adanya kerugian negara sekitar 9 M lebih .

“Bahwa kerugian Negara Hampir 9 M lebih dan akan di tidak lanjuti berdasarkan audit dari BPKP Sulsel dan kami akan menindaklanjuti dengan hasil temuan dan penyidikan tersebut,” ucap Yusuf.

Yusuf juga menyampaikan bahwa Kejari Gowa akan mengerjakan semaksimal mungkin untuk memulihkan kerugian negara yang di lakukan oleh oknum yang melakukan tidak pidana korupsi.

“Dalam kasus ini Kejari Gowa akan mengerjakan semaksimal mungkin untuk pemulihan kerugian negera yang di lakukan oleh tersangka dalam kasus korupsi mobil sampai se-kabupaten Gowa,” ucap yusuf.

Untuk diketahui ada Lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan truk sampah yang ditetapkan oleh tim penyidik, yakni MA (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa tahun (2016-2019), AM (Direktur PT. Bima Rajamawellang), FT (Koordinator Bendahara Kecamatan Bontonompo).

Kemudian,SA yang merupakan Koordinator Bendahara Kecamatan Pallangga dan tersangka AAS sebagai
Supervisor PT. Astra Isuzu Internasional.

Berita Terkait

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan
Identifikasi Jenazah Keruntuhan Ponpes, Tim DVI Polda Jatim Gunakan Foto Korban Tersenyum
Pelapor Kecewa, Kasus Pencurian Rp2 Juta di RS Labuang Baji Mandek Tanpa Kabar di Polsek Mamajang
Pesta Miras,Enam Remaja Diamankan Polisi, Sajam hingga Busur Disita
Konferensi Pers, Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pencabulan, Libatkan Ayah Kandung dan Oknum Guru
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:42 WITA

Identifikasi Jenazah Keruntuhan Ponpes, Tim DVI Polda Jatim Gunakan Foto Korban Tersenyum

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:36 WITA

Pelapor Kecewa, Kasus Pencurian Rp2 Juta di RS Labuang Baji Mandek Tanpa Kabar di Polsek Mamajang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:53 WITA

Pesta Miras,Enam Remaja Diamankan Polisi, Sajam hingga Busur Disita

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:32 WITA

Konferensi Pers, Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pencabulan, Libatkan Ayah Kandung dan Oknum Guru

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Okt 2025 - 09:38 WITA

Serba-Serbi

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Rabu, 8 Okt 2025 - 04:11 WITA