Dairi DNID.co.id – BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe bersama Pemerintah Kabupaten Dairi terus berupaya memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada warga setempat, dengan meningkatkan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Universal Health Coverage (UHC) Desa.
“Hal ini merupakan langkah lanjutan setelah terbitnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yaitu terkait perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan desa,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung dalam pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Teknis Percepatan UHC Desa di Kabupaten Dairi, Kamis (02/03).
Kabupaten Dairi terdiri atas 15 kecamatan dan 169 kelurahan/desa. Di antara jumlah tersebut, ada beberapa wilayah yang sudah mencapai UHC Program JKN yaitu 1 kecamatan dan 17 kelurahan/desa. Nora mengatakan, percepatan UHC Desa menjadi salah satu upaya strategis untuk mencapai cakupan semesta Program JKN di Kabupaten Dairi. Hal tersebut dapat dilakukan melalui sinergi semua pihak khususnya pemangku kepentingan dalam hal penyusunan regulasi, anggaran, dan data kependudukan.
Nora menambahkan, kepesertaan JKN di Kabupaten Dairi sampai dengan bulan Januari 2023 mencapai 267.442 jiwa atau 83,68 persen dari jumlah penduduk dengan rincian berdasarkan segmentasi peserta, Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 169.889 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 48.708 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 42.658 jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 6.187 jiwa.
“Sebagai pilot project pelaksanaan Desa UHC di Kabupaten Dairi sesuai kriteria yang ditetapkan yaitu akses ke lokasi, kemudahan dalam melakukan koordinasi dan kemampuan masyarakat di desa sasaran, terpilih Desa Huta Rakyat di Kecamatan Sidikalang. Saat ini cakupan kepesertaan JKN di sana 82,46 persen. Kami optimis melalui rencana kerja yang telah disusun dan dukungan dari stakeholder terkait, cakupan semesta di Desa Huta Rakyat dapat terwujud pada akhir tahun 2023,” jelas Nora.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit menyampaikan bahwa pihaknya mendukung berbagai upaya yang dilaksanakan guna percepatan cakupan semesta Program JKN termasuk melalui penunjukan Desa Huta Rakyat sebagai percontohan Desa UHC. Pihaknya pun menginstruksikan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi anggota tim melakukan berbagai upaya sesuai tugas dan fungsinya melaksanakan rencana kerja yang telah disusun. Termasuk dalam hal penyediaan data kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta penyusunan regulasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa berupa peraturan bupati.
“Aturan terkait pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja desa juga harus disusun dan dilaksanakan oleh aparatur desa sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk juga peran Dinas Sosial menyediakan data penduduk miskin/tidak mampu dan BPJS Kesehatan dalam melaksanakan sosialisasi serta pendataan, pemantauan dan evaluasi rutin guna mengetahui perkembangan program dan langkah penyesuaian yang diperlukan,” ucap Jonny.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dairi, Rayambong S. Sitohang menyambut baik dan mendukung adanya berbagai inovasi dan program yang disusun guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, hal ini selaras dengan visi pembangunan daerah menuju Kabupaten Dairi unggul. Untuk itu pihaknya pun berkomitmen akan menyediakan dan membantu melakukan validasi data yang dibutuhkan sesuai aturan yang ada.