Breaking News

Radio Player

Loading...

Lahan Taman Tol Cijago Sebagian di Pangkas Akses Jalan Pintu Samping Gedung Erafone Margonda Depok

Kamis, 23 Maret 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Depok,DNIDBanten.co.id-Indonesia, sebuah negara dengan beragam potensi sumber daya alamnya. Indonesia boleh berbangga akan hal itu. Namun, banyak potensi bukan berarti Indonesia tidak luput dari tantangan pembangunan. Salah satu tantangan pembangunan yang cukup sulit diatasi adalah permasalahan lahan. Lahan adalah asal dan sumber makanan. Lahan merupakan bidang tanah untuk pembangunan rumah dan bangunan, sehingga kepemilikan lahan menjadi isu yang pelik.

Mengapa permasalahan lahan bisa terjadi? Permasalahan lahan atau agraria di Indonesia umumnya menghadapkan masyarakat setempat dengan kekuatan modal (korporat) dan atau instrumen negara. Permasalahan lahan umumnya bermula dari kebijakan monopoli kepemilikan lahan oleh negara. Selanjutnya negara mengkomersialisasikan lahan tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Hal ini yang seringnya sulit untuk diatasi.

ads

Hal tersebut seperti terlihat wartawan dilapangan, Jum’at (17/03/23) Lahan tanah Milik Pemerintah Kota Depok melalui Dinas PUPR yang di mana tercantum di Plang dengan bertulisan TAMAN TOL CIJAGO tepatnya di jalan Raya Margonda Depok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kuat, aset tersebut dijual belikan oleh Oknum Pemkot sebagian untuk akses jalan Pintu samping Gedung Erafone Margonda Depok.

Hal tersebut awak media mencoba konfirmasi ke Kepala Dinas PUPR Kota Depok Citra mengatakan, “Silahkan tanyakan ke bagian Aset Pak, Saya tidak paham juga terkait data aset Se-Kota Depok, bisa langsung tanyakan Ke Kaban BKD Pak Wahid atau Kabid nya Pak Fadly”, ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jum’at (17/03/23).

Tak lama kemudian awak media mencoba konfirmasi, Kabid BKD Pemkot Depok Fadly, membantah lahan tersebut milik Aset Pemkot Depok tetapi lahan yang dipangkas untuk akses jalan Pintu samping Gedung Erafone ialah Frontage yang membebaskan tanah tersebut. “Itu milik Tol bang belum di serahkan sepenuhnya ke Pemkot Depok, karena lahan itu Frontage pembebasan lahan, makanya saya tidak bisa komentar sepenuhnya , nanti jangan dimuat iya nama saya iya bang di berita, lebih jelasnya konfirmasi ke Kaban BKD Pak Wahid”, ujarnya kepada wartawan saat diwawancarai di Pos Satpol PP Kantor Walikota Depok, Kamis (23/03/23).

Disisi lainnya Kaban BKD Pemkot Depok Wahid mengatakan, “sudah dijawab dengan Pak Kabid kan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/03/23).

Berita Terkait

Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya
BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng
Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam
Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:30 WITA

Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya

Sabtu, 8 November 2025 - 13:15 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Sabtu, 8 November 2025 - 02:21 WITA

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 16:33 WITA

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 00:01 WITA

Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 4 November 2025 - 19:09 WITA

Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA