Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelaku Gadai Berkedok Rental Mobil,Diringkus Resmob Polres Toraja Utara

Selasa, 18 April 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.Sulsel (18 April 2023).Bermodus pinjam uang dengan jaminan mobil rental, Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria pelaku penipuan di Rindingbatu Kec. Kesu’ Kab. Toraja Utara.

Pelaku yang berinisial YS (35) warga Tamalanrea, Makassar diamankan setelah sebelumnya memperdaya Korban Sdra. Yunus Mellolo warga Kecamatan Tondon Kabupaten Toraja Utara dengan melakukan penipuan bermodus meminjam sejumlah uang tunai dengan jaminan sebuah mobil yang belakangan diketahui adalah mobil rental.

Aksi penipuan tersebut terjadi pada (30/03/2023), berawal saat pelaku YS mendatangi rumah Korban dengan tujuan untuk meminjam uang sejumlah Rp. 20.000.000,- dengan alasan akan digunakan untuk pembayaran ongkos tukang pengerjaan proyek.

ads

Dengan jaminan sebuah mobil Toyota Avanza dan janji akan dikembalikan paling lambat tanggal 13 April 2023, Korban pun memberikan sejumlah uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- kepada Pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah waktu yang disepakati tiba, pelaku YS belum juga mengembalikan sejumlah uang milik Korban, usut punya usut sebuah mobil yang sebelumnya dijaminkan oleh Pelaku diketahui merupakan sebuah mobil rental.

Merasa telah diperdaya oleh Pelaku YS, Korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut untuk dilakukan proses hukum.

Bedasarkan laporan dari Korban, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ pun langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku.

Akhirnya pada jumat (14/04/2023), Pelaku YS pun berhasil diamankan pada sebuah Hotel yang terletak di Bua Tallulolo, Kec. Kesu’ Kab.Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim Akp Aris Saidy, S.H membenarkan kronologis kejadian serta penangkapan tersebut, YS (35) berhasil diamankan oleh Unit Resmob tanpa adanya perlawanan.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, YS (35) mengakui perbuatannya telah memperdaya dengan melakukan penipuan terhadap Sdra. Yunus Mellolo bermodus meminjam uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- atas jaminan sebuah mobil rental.

Saat ini, “Pelaku YS (35) diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan tindak pidana Penipuan”, ucapya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun, tutupnya.

 

(Di  Kutip Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Berita Terkait

Polsek Panakkukang Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Bersenjata Busur Panah
Pesta Miras di Luwu utara Berujung Tragedi Berdarah : Teman Tebas Gara-gara Emosi
Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Petani Pengedar Shabu, 4 Sachet Diamankan
Penggeledahan Pidsus Kejati Sulsel Kasus Bibit Nanas 60 M, Jadi Momentum Bongkar Permainan dari Akar hingga Elite Oleh Asrul – Mantan Ketua Gappembar Pujananting Kab.Barru
Kasus Penipuan CPNS di Polres Jeneponto Mandek, Korban Ungkap Dugaan Oknum Kanit Minta Uang Rp30 Juta
Diduga Selingkuh Sesama Legislator PKB, Wakil Ketua DPRD Jeneponto Dilaporkan ke DPW PKB Sulsel
Sya’ban Sartono S.H Soroti Polres Gowa Pelaku Penyerangan di Kabarkan Bebas Berkeliaran
Polres Luwu Apresiasi Masyarakat, Sukses Tekan Angka Kecelakaan pada Ops Zebra 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:36 WITA

Polsek Panakkukang Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Bersenjata Busur Panah

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:26 WITA

Pesta Miras di Luwu utara Berujung Tragedi Berdarah : Teman Tebas Gara-gara Emosi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:38 WITA

Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Petani Pengedar Shabu, 4 Sachet Diamankan

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:14 WITA

Kasus Penipuan CPNS di Polres Jeneponto Mandek, Korban Ungkap Dugaan Oknum Kanit Minta Uang Rp30 Juta

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:40 WITA

Diduga Selingkuh Sesama Legislator PKB, Wakil Ketua DPRD Jeneponto Dilaporkan ke DPW PKB Sulsel

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:28 WITA

Sya’ban Sartono S.H Soroti Polres Gowa Pelaku Penyerangan di Kabarkan Bebas Berkeliaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:28 WITA

Polres Luwu Apresiasi Masyarakat, Sukses Tekan Angka Kecelakaan pada Ops Zebra 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 23:31 WITA

Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polsek Panakkukang Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Bersenjata Busur Panah

Kamis, 4 Des 2025 - 12:36 WITA