Bea Cukai Makassar Amankan Rokok Impor Dari Cina,Kerugian Negara Di Taksir 280 Juta

Makassar, DNID Sulsel – Bea Cukai Makassar mengamankan rokok impor yang berasal dari cina berjumlah 10 Colly, yang di sita dari Gudang ekspedisi Hitam Oren Express, Jalan Kapasa Raya Ruko Pagodam Blok RB nomor 27 Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada tanggal 10/06/2023 lalu. Rokok tersebut adalah barang ilegal dikarnakan pihak terkait tidak mempunyai bukti bahwa rokok tersebut rokok yang legal dan bisa di pasarkan di Sulawesi Selatan.

Darmi Ali, Kepala Subseksi PKC V, Bea Cukai Makassar menerangkan bahwa, Kami menemukan rokok impor ilegal yang berasal dari cina karna tidak dilekati pita beacukai oleh KPPBC TMP B Makassar, barang hasil penindakan sejumlah 100.000 batang BKC HT impor dengan merek HONGTASHAN dan Taksir potensi kerugian negara mencapai Rp 280.182.000,” ungkap Darmi.

Dirinya juga menjelaskan bahwa Rokok impor ilegal dari cina akan di serahkan ke KPPBC Makassar untuk ditindak lebih lanjut.

“Selanjutnya dilakukan pencegahan atas barang tersebut dan terhadap Barang Hasil Penindakan dibawa ke KPPBC Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Darmi.

Barang bukti yang telah disita tersebut menurut Darmi akan dimusnahkan setelah mendapat persetujuan dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).

“Setelah hasil penelitian jika tidak ditemukan pemilik barang maka akan ditetapkan menjadi barang milik negara dan 30 hari berikutnya dijadikan barang milik negara dan selanjutnya diajukan ke KPKNL,”terangnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Lelang pada KPKNL Makassar, Markus mengatakan, KPKNL akan menerima secara administratif temuan KPPCB.

” Kami secara administratif menerima apa yang di amankan oleh KPPCB dan kami akan meniliti sesuai aturan yang berlaku ” ungkap Markus kepada Tim DNID Sulsel.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 22 Juni 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pria 42 Tahun Tewas Ditembak di Rumah Kontrakan, Polda Babel Kerahkan Tim Gabungan Memburu Terduga Pelaku
Polsek Manggala Bantah Pemberitaan Dugaan Bekingi Sabung Ayam Bangkok, Kapolsek Tegaskan Tidak Ada Pembiaran
Diduga Oknum Polisi Aniaya Warga, Kepala Diinjak, Kemaluan Ditarik Hingga Masuk Rumah Sakit
Hari Ketiga Operasi Patuh Pallawa 2026, Sat Lantas Polres Bulukumba Gencarkan Sosialisasi dan Imbauan
Sidang Kematian Aldo Memanas, Kapasitas Saksi MUI Dipersoalkan
Emas dan Barang Senilai Rp1,5 Miliar Raib, Rumah Warga di Makassar Jadi Sasaran Maling
Sidang Gugatan Kematian Aldo Memanas! Saksi Ahli MUI Babel Dicecar soal Medis, Hakim Tegur Penggugat
Pengeroyokan di Perintis Kemerdekaan, Polsek Biringkanaya Amankan Terduga Pelaku
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:43 WITA

Pria 42 Tahun Tewas Ditembak di Rumah Kontrakan, Polda Babel Kerahkan Tim Gabungan Memburu Terduga Pelaku

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:15 WITA

Diduga Oknum Polisi Aniaya Warga, Kepala Diinjak, Kemaluan Ditarik Hingga Masuk Rumah Sakit

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Hari Ketiga Operasi Patuh Pallawa 2026, Sat Lantas Polres Bulukumba Gencarkan Sosialisasi dan Imbauan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WITA

Sidang Kematian Aldo Memanas, Kapasitas Saksi MUI Dipersoalkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:26 WITA

Emas dan Barang Senilai Rp1,5 Miliar Raib, Rumah Warga di Makassar Jadi Sasaran Maling

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:43 WITA

Sidang Gugatan Kematian Aldo Memanas! Saksi Ahli MUI Babel Dicecar soal Medis, Hakim Tegur Penggugat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:17 WITA

Pengeroyokan di Perintis Kemerdekaan, Polsek Biringkanaya Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polsek Tallo Perketat Patroli di Borta–Sapiria

Berita Terbaru