Sinergi BerAmal, Dukcapil Bone dan PA Watampone Siapkan Layanan Satu Pintu Urus Perubahan Status Pernikahan
Warga Tak Perlu Bolak-Balik Urus Dokumen, Dukcapil Bone Siapkan Skema Pengiriman Hasil Perbaikan Administrasi Kependudukan hingga ke Email Pemohon.
Bone, DNID.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone menerima kunjungan kerja jajaran Pengadilan Agama (PA) Watampone di ruang kerjanya.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan terintegrasi terkait perubahan dan perbaikan status pernikahan, guna mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan secara lebih cepat, akurat dan terkoordinasi antara kedua instansi guna mewujudkan Indonesia Satu Data.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone Andi Saharuddin (tengah) foto bersama jajaran Pengadilan Agama (PA) Watampone dan staf Dukcapil Bone usai melakukan pertemuan persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan terintegrasi perubahan dan perbaikan status pernikahan di ruang kerja Kadis Dukcapil Bone.
Terkait konsep layanan yang akan dijalankan, Kadis Dukcapil Bone Andi Saharuddin menjelaskan pihaknya ingin masyarakat langsung membawa pulang hasil perbaikan dokumen.
“Ini konsepnya nanti bagi warga masyarakat yang sudah melaksanakan isbat nikah sebisa mungkin sebelum meninggalkan lokasi minimal dia sudah mengantongi perbaikan dokumen kependudukannya,” ujarnya.
Ia juga menyiapkan solusi jika pengurusan tidak dapat dirampungkan pada hari yang sama, agar warga tetap terlayani tanpa harus kembali.
“Atau kalau kalau tidak sempat selesai hari itu minimal sudah menitipkan alamat email jadi pas disaat pulang ataupun bisa malam bisa langsung di kirimkan dokumen atau file dokumen yang dimiliki,” jelasnya.
Kemudian untuk warga yang belum memiliki email, Andi Saharuddin menyebut pihaknya menyiapkan opsi kedua yang memanfaatkan jaringan di Pengadilan Agama dan KUA.
“Opsi kedua jika bersangkutan atau masyarakat yang belum memiliki alamat email, cukup menggunakan email dari teman teman, dari pengadilan agama, atau KUA,” katanya.
Kemudian Dia merincikan alur pengiriman dokumen melalui email titipan tersebut agar tetap sampai ke tangan warga yang bersangkutan.
“Nanti kami dari Disdukcapil mengirimkan dokumen nya ke email yang sudah disiapkan nanti teman teman dari pengadilan agama atau dari KUA yang akan mengirimkan ke yang bersangkutan,” tuturnya.
Mengenai tahapan selanjutnya dari rencana kerjasama ini, Andi Saharuddin mengungkapkan jadwal yang telah disepakati bersama.
“Untuk kelanjutannya tanggal 2 November kami jadwalkan melakukan rapat intens atau rapat lanjutan persiapan MoU penandatangan MoU nya di akhir tahun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan tujuan besar dari integrasi layanan ini adalah untuk ketertiban administrasi kependudukan berbasis Indonesia Satu Data.
“Dan kegunaannya untuk Indonesia satu data bahwa warga masyarakat kita semakin tertib administrasi kependudukan,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa dengan sistem satu data, akses layanan publik bagi warga akan jauh lebih mudah dan aman dari penyalahgunaan data.
“Dan kami pastikan jika administrasi kependudukan sudah merujuk Indonesia satu data maka yakin dan percaya seluruh dokumen kependudukan warga masyarakat kita bisa mendapatkan layanan publik apapun itu,” ujarnya.
Terakhir, ia menambahkan jaminan keamanan data dengan sistem tersebut akan mempersempit ruang gerak oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dan dipastikan pun tidak memiliki data ganda sehingga sangat susah dan tidak memungkinkan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak berkepentingan,” pungkasnya.
Langkah terobosan ini sejalan dengan semangat pemerintahan Beramal di bawah kepemimpinan Bupati Bone Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin, yang menempatkan kemudahan pelayanan publik sebagai wajah utama kehadiran negara untuk rakyatnya.
Apa yang diinisiasi Kadis Dukcapil Andi Saharuddin ini menjadi bukti, pelayanan di Bone tidak lagi menunggu warga datang, tapi negara yang menjemput kebutuhan warganya hingga tuntas.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Sinergi BerAmal, Dukcapil Bone dan PA Watampone Siapkan Layanan Satu Pintu Urus Perubahan Status Pernikahan
RABU, 28 OKTOBER 2026
Warga Tak Perlu Bolak-Balik Urus Dokumen, Dukcapil Bone Siapkan Skema Pengiriman Hasil Perbaikan Administrasi Kependudukan hingga ke Email Pemohon.
Bone, DNID.co.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone menerima kunjungan kerja jajaran Pengadilan Agama (PA) Watampone di ruang kerjanya.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan terintegrasi terkait perubahan dan perbaikan status pernikahan, guna mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan secara lebih cepat, akurat dan terkoordinasi antara kedua instansi guna mewujudkan Indonesia Satu Data.
Terkait konsep layanan yang akan dijalankan, Kadis Dukcapil Bone Andi Saharuddin menjelaskan pihaknya ingin masyarakat langsung membawa pulang hasil perbaikan dokumen.
"Ini konsepnya nanti bagi warga masyarakat yang sudah melaksanakan isbat nikah sebisa mungkin sebelum meninggalkan lokasi minimal dia sudah mengantongi perbaikan dokumen kependudukannya," ujarnya.
Ia juga menyiapkan solusi jika pengurusan tidak dapat dirampungkan pada hari yang sama, agar warga tetap terlayani tanpa harus kembali.
"Atau kalau kalau tidak sempat selesai hari itu minimal sudah menitipkan alamat email jadi pas disaat pulang ataupun bisa malam bisa langsung di kirimkan dokumen atau file dokumen yang dimiliki," jelasnya.
Kemudian untuk warga yang belum memiliki email, Andi Saharuddin menyebut pihaknya menyiapkan opsi kedua yang memanfaatkan jaringan di Pengadilan Agama dan KUA.
"Opsi kedua jika bersangkutan atau masyarakat yang belum memiliki alamat email, cukup menggunakan email dari teman teman, dari pengadilan agama, atau KUA," katanya.
Kemudian Dia merincikan alur pengiriman dokumen melalui email titipan tersebut agar tetap sampai ke tangan warga yang bersangkutan.
"Nanti kami dari Disdukcapil mengirimkan dokumen nya ke email yang sudah disiapkan nanti teman teman dari pengadilan agama atau dari KUA yang akan mengirimkan ke yang bersangkutan," tuturnya.
Mengenai tahapan selanjutnya dari rencana kerjasama ini, Andi Saharuddin mengungkapkan jadwal yang telah disepakati bersama.
"Untuk kelanjutannya tanggal 2 November kami jadwalkan melakukan rapat intens atau rapat lanjutan persiapan MoU penandatangan MoU nya di akhir tahun," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan tujuan besar dari integrasi layanan ini adalah untuk ketertiban administrasi kependudukan berbasis Indonesia Satu Data.
"Dan kegunaannya untuk Indonesia satu data bahwa warga masyarakat kita semakin tertib administrasi kependudukan," tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa dengan sistem satu data, akses layanan publik bagi warga akan jauh lebih mudah dan aman dari penyalahgunaan data.
"Dan kami pastikan jika administrasi kependudukan sudah merujuk Indonesia satu data maka yakin dan percaya seluruh dokumen kependudukan warga masyarakat kita bisa mendapatkan layanan publik apapun itu," ujarnya.
Terakhir, ia menambahkan jaminan keamanan data dengan sistem tersebut akan mempersempit ruang gerak oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Dan dipastikan pun tidak memiliki data ganda sehingga sangat susah dan tidak memungkinkan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak berkepentingan," pungkasnya.
Langkah terobosan ini sejalan dengan semangat pemerintahan BerAmal di bawah kepemimpinan Bupati Bone Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin, yang menempatkan kemudahan pelayanan publik sebagai wajah utama kehadiran negara untuk rakyatnya.
Apa yang diinisiasi Kadis Dukcapil Andi Saharuddin ini menjadi bukti, pelayanan di Bone tidak lagi menunggu warga datang, tapi negara yang menjemput kebutuhan warganya hingga tuntas.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.