Breaking News

Radio Player

Loading...

Ingat Hari Ini Operasi Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar Patuh Pallawa 2023, Simak Pasal pelanggar

Senin, 10 Juli 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, 10/7/2023). Kapolrestabes Makassar Laksanakan Satuan Lalu Lintas Operasi Patuh Pallawa 2023 Yang Berlangsung 14 Hari mulai Senin tgl 10 Sampai 23 /7/2023 Juli.

Assalamu Alaikum wr.wb. Di Himbau Kepada Seluruh Masyakarat menginformasikan Kira nya patuhi ber-lalu lintas di Kota Makassar

Prioritas pelanggar berlalulintas di mulainya kegiatan Operasi Patuh Pallawa 2023 Polrestabes Makassar

ads

1.Tidak Menggunakan Helm SNI Dapat di sanksi pasal LAJ dan Denda Maks Rp.250.000;
Tidak menggunakan Sabuk Pengaman di sanksi Pasal LAJ dan Denda Maks Rp.250.000;
2. pengendara di bawa umur dapat di Sanksi pasal LAJ dan Denda Maks Rp.1000.000;
3. Tidak di perbolehkan Berboncengan lebih dari Satu Orang dapat di kenakan sanksi denda maks Rp.250.000;
4. Mengemudi Kendaraan Dalam pengaruh Alkohol Atau Narkoba Dapat Di sanksi dan Denda Maks Rp.3000.000;
5.Pengemudi Menggunakan Handphone saat berkendara Dapat Di sanksi pasal dan Denda Maks Rp.750.000;
6.Pengemudi Melawan Arus Atau Melebihi Kecepatan berkendara Dapat Di Sanksi Pasal LAJ dan Denda Maks Rp 500.000;
7.Menggunakan TNBK Yang Modifikasi Dapat Di sanksi Pasal LAJ dan Didenda Maks Rp.500.000;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Himbauan kepada masyarakat agar patuhi lalu lintas Lengkapi Kelengakapan Surat Kendaraan anda

# Operasi patuh Pallawa 2023. Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Salam Prisisi #

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Dapur MBG Ciater 1 dan 3, Pastikan Layak dan Sesuai Prosedur 
Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai
Sinergi TNI-Polri dan Forkopimko Jakbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak
Perkuat Sinergi Antar Instansi,Dandim 0502/JU Bersama Kapolres Metro Jakut Pimpin Apel Siaga Kamtibmas
Benyamin Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan
Layanan “Ngider Sehat” Diapresiasi Masyarakat, Wali Kota Tangsel Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan Warga
HUT ke-80 TNI, Dandim 0502/Ju Beri Apresiasi Kepada Forkopimko Jakarta Utara
Masuki Tahapan Akhir, 5 Finalis Ngelogoin Tangsel 2025 Paparan di Hadapan Dewan Juri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:48 WITA

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Dapur MBG Ciater 1 dan 3, Pastikan Layak dan Sesuai Prosedur 

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:44 WITA

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Sinergi TNI-Polri dan Forkopimko Jakbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:33 WITA

Perkuat Sinergi Antar Instansi,Dandim 0502/JU Bersama Kapolres Metro Jakut Pimpin Apel Siaga Kamtibmas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:49 WITA

Benyamin Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:38 WITA

Layanan “Ngider Sehat” Diapresiasi Masyarakat, Wali Kota Tangsel Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:08 WITA

HUT ke-80 TNI, Dandim 0502/Ju Beri Apresiasi Kepada Forkopimko Jakarta Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:34 WITA

Masuki Tahapan Akhir, 5 Finalis Ngelogoin Tangsel 2025 Paparan di Hadapan Dewan Juri

Berita Terbaru