Breaking News

Radio Player

Loading...

Pengurus HMI Badko Sikapi Kosmetik Racikan Diduga Merk SS GLOWUP Produksi Hingga 1000 Perhari

Kamis, 21 September 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, 21/09/2023). Dnid.co.id-(Tegas)”.Muhdi Abi Kusmar selaku pengurus HMI Badko Sulsel-Bar, merencanakan segera menyikapi pemilik Kosmetik SS Glow up, adanya dugaan produksi 1000 perharinya yang dianggap racikan kosmetik ilegal, Tampa didasari izin BPOM, dan ketentuan dokter ahli kulit kesehatan. Lanjutnya

Saya Himbau kiranya masyarakat khusus nya Ibu dan gadis remaja yang Ingin cantik kiranya lebih berhati-hati memilih pembelian kosmetik kecantikan Skincare karna bisa berdampak bagi kesehatan kulit tubuh anda berisiko menimbulkan penyakit kanker jelasnya.Muhdi Pengurus Badko HMI Saat di temui awak media kamis pukul 8 pagi. (21/9)

Ia sempat jelaskan, yang ungkapkan ini, dari Salah satu karyawan perusahaan kosmetik, di Makassar, Sulawesi Selatan diduga mengelabui petugas pemeriksaan di bandara untuk memuluskan pengiriman bahan mentah kosmetik.

ads

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan kosmetik SS Glow itu dibongkar oleh mantan karyawannya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan karyawan berinisial Y mengatakan SS Glow kerap mengambil barang mentah yang berasal dari Yogyakarta. Saat dikirim ke Makassar, terdapat tindakan yang dilakukan untuk menghindari pemeriksaan barang di bandara.

“Barang nya ada sekitar 10 gentong yang berisi 20 kilo gram dengan modus memakai bungkusan dus untuk menutupi bahan baku kosmetik mentahan demi mengelabui pemeriksaan petugas di bandara,” ini kata Y Ke Muhdi jelas kepada awak media, Selasa (21/9).

Dia menambahkan owner pemilik kosmetik SS Glow up memesan sekitar 10 paket gentong dengan kisaran berat ada 200 kilo gram bahan mentahan olahan kosmetik dalam setiap bulannya.

“Iya ada kisaran 10 paket kantong dengan kisaran berat ada 200 kilo gram bahan mentahan olahan kosmetik,” ungkap Y. Saat di konfirmasi Awak media kamis (19/9)

Dari setiap barang mentahan itu, kemudian diolah lalu di isi ke pot cream sebanyak 1000 paket untuk di kemas lalu di jual.

“Kalau pembersih wajah yakni Toner, Sabung bisa diracik sendiri biasanya dia produksi sampai 1000 paket racikan sendiri itu dibuat di gudang, ” tambah dia.

Mengenai tempat peracik ini ada di sekitar sungai Saddang dengan memakai rumah kontrakan.

“Kami bekerja di situ untuk mengemas barang hasil buatan racik yang sudah jadi, lalu di bawah ke jl Landak tempat kantor distribusi lalu di edarkan,” cetus dia.

Sebelum berita ditayangkan, Owner milik SS glowup enggan merespon dan tidak membalas Whatsap pribadinya, saat di konfirmasi oleh wartawan pukul 15:30 WITA (21/9).

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
LKC Dompet Dhuafa Sulsel Laksanakan Sharing Session dan Learning Program Pos Gizi Humia
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:26 WITA

LKC Dompet Dhuafa Sulsel Laksanakan Sharing Session dan Learning Program Pos Gizi Humia

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA