” beberapa hari yang lalu penyidik datang ke kampung ini untuk menanyakan apakah ada pengembalian uang ganti rugi , karna ada barang bukti yang di serahkan oleh oknum pungli bukti pengembalian uang, dan itu tidak benar dan saya harap kepada kepolisian agar di tindak lanjuti kepada oknum yang memalsukan dokumen tersebut”, ungkap SH .
Tidak lama kemudian Camat Tompobulu H.Harifuddin mendatangi Masyarakat untuk melakukan audiensi untuk menemukan solusi bagi masyarakat yang mendapat keringanan dan H. Harifuddin menerangkan bahwa.
” saya akan bertanggung jawab kepada masyarakat yang mengalami kerugian dari pungli, dan saya berjanji Minggu depan saya akan lunasi semua Kepada warga yang menjadi korban, dan ini adalah perintah dari bapak Bupati Gowa Karna saya harus Bertanggung jawab walaupun bukan saya yang melakukanya dan semoga ini ada Hikmahnya ” , ungkap Harifuddin .
Halaman Berita ini : 1 2