Yang pasti, lanjut Bemban, akan pihaknya komunikasikan lagi dengan pihak kepolisian. Sesuai UU 22/2009, kalau di jalan merupakan kewenangan polisi,”ungkapnya.
Halaman Berita ini : 1 2
Yang pasti, lanjut Bemban, akan pihaknya komunikasikan lagi dengan pihak kepolisian. Sesuai UU 22/2009, kalau di jalan merupakan kewenangan polisi,”ungkapnya.
Halaman Berita ini : 1 2