Breaking News

Tercapai Kesepakatan, Empat Warga Yang Menjalani Proses Hukum di Polres Melawi Akan Dibebaskan

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumat 20 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, warga bersama Organisasi masyarakat (Ormas) Satria Borneo Raya (SABER) dan Forum Pemuda Dayak (FOPAD) mendatangi kantor PT RKA

Jumat 20 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, warga bersama Organisasi masyarakat (Ormas) Satria Borneo Raya (SABER) dan Forum Pemuda Dayak (FOPAD) mendatangi kantor PT RKA

Bikin Website Murah

Melawi DNID Kalbar- Empat warga yang berdomisili di Desa Batu Nanta serta Desa Laman Bukit Kecamatan Belimbing terpaksa harus ditahan di Mapolres Melawi. Penahanan itu terkait kasus tuduhan pencurian kelapa sawit milik perusahaan sawit PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA).

Jumat 20 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, warga bersama Organisasi masyarakat (Ormas) Satria Borneo Raya (SABER) dan Forum Pemuda Dayak (FOPAD) mendatangi kantor PT RKA guna mendesak pihak perusahaan agar segera mencabut laporan kepolisian terhadap empat warga yang sudah ditahan.

Agustinus Ketua DPP Ormas SABER menyampaikan, dari hasil rapat yang dilakukan bersama pihak perusahaan dan telah menyetujui pencabutan laporan terhadap 4 warga atas nama Martinus, Matok, Sihaman dan Oksani Gunawan yang sedang diproses hukum di Polres Melawi paling lambat Rabu, 25 Oktober 2023,”katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya organisasi masyarakat SABER dan FOPAD bersama PT. RK telah melakukan pertemuan dalam penyelesaian permasalahan tersebut,”ujarnya

Setelah pencabutan laporan yang bersangkutan atas nama Martinus,
Matok, Sihaman dan Oksani Gunawan, berjanji tidak akan mengulangi
perbuatan tersebut di atas dan apabila di kemudian hari melakukan perbuatan
yang sama maka di proses secara hukum.

Kedua belah pihak dalam hal ini PT. RKA dan Ormas SABER, FOPAD dan Pihak Keluarga serta Masyarakat adat sepakat tidak menuntut apapun di kemudian hari terkait permasalahan tersebut.

Pada kesempatan yang sama pula, Yusrizal selaku pimpinan PT RKA menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat adat serta Ormas atas peristiwa yang terjadi. Peristiwa ini menjadikan pelajaran untuk kita semua dan saya berharap agar tidak terulang kembali,” katanya.

Berita Terkait

Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar
Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat
Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat
ASR-Hugua Keluarkan 3 Jurus Jitu Tuk Kelola SDA Pada Debat Ketiga Calon Gubernur
ASR-Hugua Komitmen Jalankan Kebijakan Pemberdayaan yang Lebih Baik untuk Kemajuan Sultra
Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel
Debat Akhir Hugua Mampu Jawab Pertanyaan Dari Paslon Secara Baik Dan Benar
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:55 WIB

Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar

Minggu, 24 November 2024 - 17:36 WIB

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 November 2024 - 13:29 WIB

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat

Minggu, 24 November 2024 - 11:10 WIB

ASR-Hugua Keluarkan 3 Jurus Jitu Tuk Kelola SDA Pada Debat Ketiga Calon Gubernur

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel

Minggu, 24 November 2024 - 10:47 WIB

Debat Akhir Hugua Mampu Jawab Pertanyaan Dari Paslon Secara Baik Dan Benar

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Sabtu, 23 November 2024 - 23:21 WIB

Hari Terakhir Masa Kampanye, Danny Pomanto Kunjungi Titik ke-977 di Barombong, Gowa.

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB