Melengkapi keterangannya, Kapolsek sebutkan pelimpahan tersangka WP (30) dan barang buktinya di terima oleh Jaksa Penuntut Umum / Kasipidum Kejaksaan Negeri Parepare Andi Novianti Andriani, S.H.,M.H
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : Herman
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Kapolsek Soreang Parepare