Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Bantaeng Deklarasikan Anti Knalpot Brong, Kasat Lantas Bilang Begini

Jumat, 9 Februari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id- Bantaeng. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polisi Resor (Polres) Bantaeng melakukan Sosialisasi larangan menggunakan Knalpot Brong.

Upaya ini dilakukan untuk angka penggunaan kenalpot khususnya di Wilayah Hukum Polres Bantaeng semakin berkurang atau bahkan hampir ditiadakan.

Kegiatan Sosialisasi ini dilakukan bersama Unit Keamanan, Keselamatan berlalu Lintas (Kamsel) dan juga Komunitas Bikers, Pelajar serta Masyarakat Sekabupaten Bantaeng.

ads

Sebagai Kasat Lantas Polres Bantaeng, Iptu. H. Musmulyadi, S.Pdi mengatakan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti surat edaran dari Kapolda Sulsel yang tengah beredar pada Telegram.” Ucapnya

Dirinya juga menambahkan adapun suratyang tengah beredar di telegram sebagai instruksi Kapolda Sulsel ialah,

“Nomor :ST/92/0PS.1.1./2024, tanggal 23 Januari 2024 tentang Sosialisasi dan Edukasi Tertib dan Keselamatan dalam berlalu lintas.” Tambahnya.

Dalam kegiatan itu Para Komunitas Bikers dan juga Pelajar serta para Masyarakat sepakat untuk Mendeklarasikan Anti Kenalpot yang tak sesuai spektek (Brong).

Tak hanya Masyarakat Kab. bantaeng, kegiatan ini juga mendapatkan Apresiasi dari Ketua Riders Muslim Bantaeng Taufik Akbar.

“kami yang hadir siap mematuhi aturan lalu lintas dan berkomitmen tidak menggunakan knalpot diluar spektek (Brong).” Ujarnya

Dirinya menilai kegiatan tersebut sebagai wujud kepadulian dari pihak Kepolisian untuk menghadirkan suasana yang kondusif apa lagi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui kegiatan deklarasi tersebut dilakukan di aula Endra Laksamana 99 Polres Bantaeng. Rabu, 7 Februari 2024 (Siang Hari).

Deklarasi itu di tutup dengan pemberian Helm kepada perwakilan Komunitas dan Pelajar yang telah ditentukan. Jum’at (9/2/2024). Tutup.

Pembagian Helm Secara Simbolik derikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Bantaeng.

Penulis : I 'Tisham Fajri

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas Polres Bantaeng

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman ,TNI dan Anggota PPSU Bersihkan Lingkungan Pasar Tradisional
Jeneponto Ajukan Ribuan PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Kuota dan Besaran Gajinya
Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 
Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat
Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman
Dandim 0502/Ju Pimpin Langsung Peresmian Dapur SPPG Semper Barat 2
Sindiran Keras Kunto Aji soal Video Capaian Prabowo di Bioskop: “Level Menjilat Nggak Ketolong”
Dandhy Laksono Singgung Kasus Eko Patrio, Ajak Publik Peka terhadap Perampasan Lahan dan Kehidupan Masyarakat Adat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 11:55 WITA

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman ,TNI dan Anggota PPSU Bersihkan Lingkungan Pasar Tradisional

Kamis, 18 September 2025 - 01:51 WITA

Jeneponto Ajukan Ribuan PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Kuota dan Besaran Gajinya

Selasa, 16 September 2025 - 12:51 WITA

Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 

Selasa, 16 September 2025 - 07:07 WITA

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 September 2025 - 06:56 WITA

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Senin, 15 September 2025 - 18:30 WITA

Dandim 0502/Ju Pimpin Langsung Peresmian Dapur SPPG Semper Barat 2

Senin, 15 September 2025 - 09:47 WITA

Sindiran Keras Kunto Aji soal Video Capaian Prabowo di Bioskop: “Level Menjilat Nggak Ketolong”

Minggu, 14 September 2025 - 22:36 WITA

Dandhy Laksono Singgung Kasus Eko Patrio, Ajak Publik Peka terhadap Perampasan Lahan dan Kehidupan Masyarakat Adat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA