Breaking News

Peserta JKN Berhak Terima Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

xr:d:DAF_1NDIwLc:419,j:6553161593151912658,t:24040715

xr:d:DAF_1NDIwLc:419,j:6553161593151912658,t:24040715

Bikin Website Murah

MAKASSAR – Masyarakat yang ikut dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh mendapatkan tindakan diskriminasi. Jaminan kenyamanan dan kualitas pelayanan wajib diterima pasien,sebagaimana tertuang dalam perjanjian layanan JKN di fasilitas kesehatan (Faskes).

Dalam perjanjian layanan JKN memuat beberapa poin, di antaranya yaitu tidak bisa memulangkan pasien yang sedang dirawat di rumah sakit (RS) sebelum dinyatakan sembuh oleh dokter. Selain itu, fotokopi berkas juga sudah ditiadakan, termasuk tidak adanya biaya tambahan yang dibebankan ke pasien.

“Tidak ada lagi batas waktu perawatan inap, sudah tidak ada permintaan fotokopi berkas pasien, karena setiap fasilitas kesehatan termasuk juga rumah sakit sudah menerima NIK KTP. Kalau ada rumah sakit menolak pasien hanya karena diperlihatkan KTP saja, sudah jelas itu tidak komitmen terhadap janji layanan JKN. Kalau praktik seperti itu ditemukan, masyarakat bisa melaporkan kepada kami,” tegas Asisten Manager BPJS Kesehatan Cabang Makassar Muh Syahrul, saat menjadi Narasumber dalam kegiatan sosialisasi program JKN-KIS kepada peserta, bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham di Hyatt Place Lantai 2 Sudirman Suites Apartemen,jalan sudirman,Makassar.Sabtu (06/04/2024).

Baca Juga
Menuju 10 Tahun BPJS JKN Terus Berbenah  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

lanjut Syahrul memaparkan , penting bagi semua peserta JKN berupa KIS mengetahui pengambilan obat di rumah sakit sama sekali tidak dipungut biaya. Kalau pun terpaksa harus membeli obat di apotek luar, kwitansinya wajib disetorkan kepada pihak rumah sakit untuk dilakukan penggantian uang.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas BPJS Cab Makassar

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Bangka Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Lantik Duta Anti Narkoba 
Hadiri Launching Posyandu Era Baru SPM,Pj Sekda Makassar: Akses Pelayanan Kesehatan Dekat dan Cepat ke Masyarakat
Flu di Musim Cuaca Hujan, Inilah Beberapa Tips Efektif Tingkatkan Imunitas Flu
Waspada Terhadap Penyakit Stroke
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat,Mobil Sehat PT Timah Rutin Hadir di Ke Pelosok Daerah
PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ega, Pemuda Bangka Selatan yang Berjuang Melawan Tumor
Mobil Sehat PT Timah Dukung Kesehatan Peserta TNI Babel Run 2024 Melalui Layanan Gratis
Humas Polda Babel Gelar Aksi Donor Darah Jelang HUT Ke -73 Tahun Divisi Humas Polri
Berita ini 31 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 10:04 WIB

Satres Narkoba Polres Bangka Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Lantik Duta Anti Narkoba 

Rabu, 6 November 2024 - 22:46 WIB

Hadiri Launching Posyandu Era Baru SPM,Pj Sekda Makassar: Akses Pelayanan Kesehatan Dekat dan Cepat ke Masyarakat

Selasa, 5 November 2024 - 21:01 WIB

Flu di Musim Cuaca Hujan, Inilah Beberapa Tips Efektif Tingkatkan Imunitas Flu

Sabtu, 2 November 2024 - 10:44 WIB

Waspada Terhadap Penyakit Stroke

Sabtu, 2 November 2024 - 08:50 WIB

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat,Mobil Sehat PT Timah Rutin Hadir di Ke Pelosok Daerah

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:33 WIB

PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ega, Pemuda Bangka Selatan yang Berjuang Melawan Tumor

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:05 WIB

Mobil Sehat PT Timah Dukung Kesehatan Peserta TNI Babel Run 2024 Melalui Layanan Gratis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:19 WIB

Humas Polda Babel Gelar Aksi Donor Darah Jelang HUT Ke -73 Tahun Divisi Humas Polri

Berita Terbaru