Lebih jauh disampaikan oleh Yudi, besaran remisi yang diusulkan berbeda – beda, mulai dari 15 hari sampai dengan dua bulan.
“Dari total semua yang diusulkan, remisi 15 hari sebanyak 907 orang, 1 bulan sebanyak 4141 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 522 orang dan 2 bulan sebanyak 178 orang,” jelas Yudi Suseno
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak memperingatkan seluruh jajarannya agar proses pengusulan remisi dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Jangan pernah melakukan pungli ataupun meminta imbalan dalam pengusulan remisi ini. Saya tidak segan – segan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang mencederai proses pengusulan remisi ini,” tegas Liberti Sitinjak
Beliau juga berharap agar seluruh warga binaan yang telah diusulkan betul – betul telah layak untuk menerima remisi. “baiknya warga binaan yang diusulkan, mereka – mereka yang telah aktif mengikuti seluruh kegiatan pembinaan yang ada dalam Lapas/Rutan disamping dari persyaratan lainnya sesuai ketentuan peraturan yang ada,” terang Liberti Sitinjak
Halaman Berita ini : 1 2
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Kemenkumham Sulsel