Kanwil Kemenkumham Sulsel Usulkan 5748 Warga Binaan Terima Remisi Idul Fitri

xr:d:DAF_1NDIwLc:438,j:6591442360658429774,t:24040907

xr:d:DAF_1NDIwLc:438,j:6591442360658429774,t:24040907

Daily News Indonesia, Makassar – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Yudi Sudeno mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan 5748 orang Warga Binaan untuk mendapatkan remisi Idul Fitri 1445H/2024.

“Warga Binaan yang diusulkan berasal dari 25 Lapas/Rutan di Wilayah Kerja kanwil Kemenkumham Sulsel,” ucap Yudi Suseno dalam keterangannya, Minggu malam(8/4).

“Mereka yang diusulkan dibagi dalam dua kategori. Yakni, remisi khusus I (RK I) berupa pemotongan masa tahanan dan remisi khusus II (RK II) atau langsung bebas,” lanjut Yudi dalam keterangannya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kadivpas Yudi Suseno, Warga Binaan yang diusulkan mendapatkan remisi pada momentum Idul Fitri 1445 H ini, semuanya telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan mekanisme dan prosedur peraturan yang berlaku.

“Usulan remisi Idul Fitri tersebut telah disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta. Yang diusulkan merupakan warga binaan yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, telah mengikuti pembinaan sudah menjalani pidana minimal 6 bulan dan lainnya,” terang Yudi Suseno

Adapun dari 5748 warga binaan yang diusulkan, Lapas Kelas I Makassar terbanyak diusulkan dengan jumlah sebanyak 779 orang, menyusul Lapas Kelas IIA Palopo sebanyak 516 warga binaan.

Selanjutnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa sebanyak 439 warga binaan dan Lapas Kelas IIB Takalar sebanyak 419 warga binaan.

“Sementara Lapas/Rutan lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Selatan mengusulkan warga binaan penerima remisi dibawah 400 orang,” ujar Yudi Suseno.

Lebih jauh disampaikan oleh Yudi, besaran remisi yang diusulkan berbeda – beda, mulai dari 15 hari sampai dengan dua bulan.

“Dari total semua yang diusulkan, remisi 15 hari sebanyak 907 orang, 1 bulan sebanyak 4141 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 522 orang dan 2 bulan sebanyak 178 orang,” jelas Yudi Suseno

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak memperingatkan seluruh jajarannya agar proses pengusulan remisi dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Jangan pernah melakukan pungli ataupun meminta imbalan dalam pengusulan remisi ini. Saya tidak segan – segan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang mencederai proses pengusulan remisi ini,” tegas Liberti Sitinjak

Beliau juga berharap agar seluruh warga binaan yang telah diusulkan betul – betul telah layak untuk menerima remisi. “baiknya warga binaan yang diusulkan, mereka – mereka yang telah aktif mengikuti seluruh kegiatan pembinaan yang ada dalam Lapas/Rutan disamping dari persyaratan lainnya sesuai ketentuan peraturan yang ada,” terang Liberti Sitinjak

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 9 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Kemenkumham Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Berita Terbaru