“Saya melihat kasus ini seperti fenomena gunung es. Maka tindakan kriminalitas itu tidak bisa dilaporkan dari faktor ekonomi, sosial, dan keluarga,” kata sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta Rakhmat Hidayat dikutip dari artikel berjudul Ayah Diduga Bunuh 4 Anak, Sosiolog: Ini Fenomena Gunung Es diunggah di laman www.kompas.com.
Menurut Rakhmat, pelaku merasa terdesak. Sehingga ia pun mengambil jalan pintas untuk melepaskan diri dari tekanan tersebut.
Sementara itu data yang didapat dari aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan puluhan kasus pembunuhan, bahkan ratusan, ditindak kepolisian setiap bulan. Jumlah kasus pembunuhan terbanyak yaitu pada September dan November 2023.
Data tersebut menunjukkan, seluruh Polda di Indonesia melaporkan tindakan terhadap kasus pembunuhan. Artinya, kasus pembunuhan rentan terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Polda Sumatra Utara melaporkan jumlah penindakan terbanyak terkait kasus pembunuhan sejak awal tahun yaitu 99 kasus.
Adapun jumlah terlapor kasus pembunuhan yang ditangani kepolisian sebanyak 1.051 orang. Sedangkan jumlah korban kasus pembunuhan sebanyak 1.109 orang.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polri