Bareskrim Polri Catat Kasus Pembunuhan Terbanyak di Tahun 2023

xr:d:DAF_1NDIwLc:462,j:8381623433078536071,t:24041110

xr:d:DAF_1NDIwLc:462,j:8381623433078536071,t:24041110

Daily News Indoneska, Jakarta – Data dari Dors SOPS Polri menunjukkan ribuan mayat ditemukan sejak awal tahun 2023. Pembunuhan merupakan salah satu kasus yang berkaitan dengan penemuan mayat. Kasus tersebut terjadi di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, saat empat anak ditemukan tewas di sebuah rumah, Rabu 6 Desember 2023.

Rabu sore, bau tak sedap menguar dari sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa. Warga melaporkan kejadian itu ke polisi dan menemukan empat anak berjejer dalam kondisi tak bernyawa. Sementara ayah dari keempat anak itu, P, ditemukan telentang lemas di kamar mandi. Tangannya terluka. Sedangkan sang ibu, berinisial D, sedang dirawat di rumah sakit akibat kekerasan yang dilakukan sang suami.

Berdasarkan data yang didapat dari aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya menangani lima kasus pembunuhan dalam tiga pekan terakhir. Data yang diakses pada Jumat 22 Desember 2023 itu menunjukkan Polda Metro Jaya berada di urutan kelima dalam deret Polda dengan jumlah penindakan paling banyak terhadap kasus pembunuhan.

Ada 26 Polda yang melaporkan penindakan terhadap kasus pembunuhan. Polda Sulawesi Selatan merupakan satuan kerja setingkat provinsi yang melakukan penindakan paling banyak dalam tiga pekan terakhir yaitu 8 kasus.

Fenomena gunung es kasus pembunuhan

Kasus pembunuhan yang dilakukan orang terdekat ibarat sebuah fenomena gunung es. Itu yang terjadi pada P yang tega menghabisi nyawa keempat anaknya di Jakarta Selatan. Tindakan P merupakan akumulasi berbagai tekanan dari internal keluarga dan lingkungan sekitar.

“Saya melihat kasus ini seperti fenomena gunung es. Maka tindakan kriminalitas itu tidak bisa dilaporkan dari faktor ekonomi, sosial, dan keluarga,” kata sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta Rakhmat Hidayat dikutip dari artikel berjudul Ayah Diduga Bunuh 4 Anak, Sosiolog: Ini Fenomena Gunung Es diunggah di laman www.kompas.com.

Menurut Rakhmat, pelaku merasa terdesak. Sehingga ia pun mengambil jalan pintas untuk melepaskan diri dari tekanan tersebut.

Sementara itu data yang didapat dari aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan puluhan kasus pembunuhan, bahkan ratusan, ditindak kepolisian setiap bulan. Jumlah kasus pembunuhan terbanyak yaitu pada September dan November 2023.

Data tersebut menunjukkan, seluruh Polda di Indonesia melaporkan tindakan terhadap kasus pembunuhan. Artinya, kasus pembunuhan rentan terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Polda Sumatra Utara melaporkan jumlah penindakan terbanyak terkait kasus pembunuhan sejak awal tahun yaitu 99 kasus.

Adapun jumlah terlapor kasus pembunuhan yang ditangani kepolisian sebanyak 1.051 orang. Sedangkan jumlah korban kasus pembunuhan sebanyak 1.109 orang.

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 11 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polri

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, Melantik Pengurus PWI Sulawesi Selatan
Belajar dari Bali, MKTI Sulsel Dorong Konservasi Tanah dan Air Berbasis Ekowisata
BPK Sorot Tiga UPTD Disdikbud Lampung, Belanja Rp201,8 Juta diduga Bermasalah
Merayakan 1 Dekade FHQ An-Najm Sulawesi Selatan: Menjaga Cahaya Al-Qur’an, Menumbuhkan Generasi
Inovasi Tiada Henti
Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?
Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!
Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:30 WITA

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, Melantik Pengurus PWI Sulawesi Selatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WITA

Belajar dari Bali, MKTI Sulsel Dorong Konservasi Tanah dan Air Berbasis Ekowisata

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:31 WITA

BPK Sorot Tiga UPTD Disdikbud Lampung, Belanja Rp201,8 Juta diduga Bermasalah

Rabu, 30 September 2026 - 06:05 WITA

Merayakan 1 Dekade FHQ An-Najm Sulawesi Selatan: Menjaga Cahaya Al-Qur’an, Menumbuhkan Generasi

Selasa, 22 September 2026 - 21:39 WITA

Inovasi Tiada Henti

Kamis, 17 September 2026 - 19:01 WITA

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WITA

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WITA

Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan

Berita Terbaru