Breaking News

Radio Player

Loading...

Gudang Toko Grosir di Gowa Terbakar Hingga 2 Jam, Menghanguskan Hingga 6 Mobil

Sabtu, 13 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

xr:d:DAF_1NDIwLc:500,j:1017112373911815470,t:24041316

xr:d:DAF_1NDIwLc:500,j:1017112373911815470,t:24041316

Daily News Indonesia, Gowa – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gowa mengerahkan delapan unit armadanya untuk memadamkan kobaran api yang menghanguskan gudang toko grosir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh barang seperti biskuit, terigu, gula, minuman-minuman, minyak goreng, hingga lima unit mobil minibus dan 1 mobil alat yang berada di dalam gudang.

Kobaran api yang sangat besar membuat petugas Dinas Damkar Gowa kesulitan sehingga meminta bantuan ke Dinas Damkar Makassar.

ads

“Kami turunkan 4 armada mobil damkar dan dibantu 4 mobil pemadam dari Kota Makassar,” kata Kepala Seksi Operasi Damkar Gowa, Andi Wishar, Jumat (12/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemadaman pun berlangsung selama dua jam. Namun, kata Andi Wishar penyebab kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek listrik.

“Dugaan sementara kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik dari dapur gudang toko grosir. Ungkapnya

Dampak dari peristiwa kebakaran tersebut, kata Andi Wishar, tidak ada korban jiwa maupun luka. Namun, kerugian material ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya juga mengerahkan satu mobil water canon untuk membantu memadamkan kobaran api di gudang toko grosir tersebut.

“Gudang penyimpanan barang campuran terbakar tadi pagi, kita kerahkan mobil water canon untuk memadamkan api,” kata Reonald

Reonald mengaku hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran tersebut.

“Hingga saat ini, penyebab pasti dari kebakaran ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : cnnindonesia.com

Berita Terkait

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan
BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang
Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang
Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut
Oknum Jaksa di Bantaeng Diduga Berbohong dan Catut Nama Hakim, Begini Kronologinya
Desak Kepastian Regulasi, Ashabul Kahfi Minta Daftar Jelas Pekerjaan yang Boleh di-Outsourcing
Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WITA

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WITA

BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang

Kamis, 27 November 2025 - 08:42 WITA

Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang

Kamis, 27 November 2025 - 08:25 WITA

Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut

Rabu, 26 November 2025 - 18:19 WITA

Oknum Jaksa di Bantaeng Diduga Berbohong dan Catut Nama Hakim, Begini Kronologinya

Rabu, 26 November 2025 - 15:13 WITA

Desak Kepastian Regulasi, Ashabul Kahfi Minta Daftar Jelas Pekerjaan yang Boleh di-Outsourcing

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WITA

Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA

Kriminal Hukum

Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta

Jumat, 28 Nov 2025 - 16:01 WITA

Kriminal Hukum

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:10 WITA