“Semua ini bisa dibongkar penyidik dengan petunjuk yang ada,” katanya.
Mulyadi sepakat bahwa untuk membongkar siapa rektor dan dekan yang disebut-sebut dalam rekaman, tak terlalu sulit. Alurnya bisa diurai penyidik dari nama-nama yang terungkap dalam percakapan verbal di rekaman yang ada.
“Dari sana bisa kita lihat siapa itu rektor. Siapa itu dekan yang dimaksud. Dan apa perannya masing-masing,” ujar Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, dalam kasus dugaan pungli CPNS UNM memang rentan melibatkan orang-orang berpengaruh. Terutama mereka yang memiliki koneksi secara langsung dengan pemegang kebijakan.
“Tindak pidana korupsi kan sangat erat kaitannya dengan kejahatan jabatan. Dalam kasus UNM arahnya jelas ke sana. Ada penyalahgunaan jabatan. Siapa? Nah ini tugas penyidik untuk membongkarnya dengan petunjuk yang ada,” imbuhnya.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan