DNID, SULAWESI SELATAN – Polres Luwu Utara menerima pelimpahan pelaku pembunuhan dari Polsek Sabbang. Kasus penganiayaan kepada seorang bapak bernama Rusli. Peristiwa penganiyaan pembunuhan terjadi di Desa Lembang-Lembang Kecamatan Baebunta Selatan Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan.
Pelaku TM (55) warga Desa Tete Uri Kecamatan Sabbang Selatan yang dituduh mencuri buah pisang oleh korban almarhum Rusli. Akibatnya, Rusli dibunuh secara tragis calon tersangka dan diduga kuat 3 (tiga) orang penganiayaan.
Hal tersebut disampaikan IPTU Tri Gunawan Kapolsek Baebunta pada media ini via whatsapp, Sabtu 20 April 2024.
Bahwa kasus pembunuhan terjadi Jumat 19 April 2024 kemarin di kebun jagung salah satu milik warga setempat di Desa Lembang-Lembang wilayah hukum Polsek Baebunta dan pelaku sudah diserahkan personil Polsek Sabbang karena pelaku inisial TM menyerahkan diri ke Polsek Sabbang dan sekarang dalam proses pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Luwu Utara.
Penting diketahui bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal sebelumnya.
” Masih Kapolsek Baebunta, dugaan sementara dari motif pembunuhan tersebut berkaitan adanya dendam pribadi antara pelaku dan korban,” sebut IPTU Tri Gunawan.
Pelaku telah ditahan di Mapolres Luwu Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut.
” Sementara kasus ini murni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal ditempat kebun jagung milik warga setempat,” bebernya.
Sekadar diketahui bahwa video warga setelah korban meninggal viral di media sosial (FB).
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Yustus
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polres Luwu Utara