SK Gubernur Turun, Andi Saharuddin Kembali Lanjutkan Tugas sebagai Pj Sekda Bone

Bone,DNID.co.id – Polemik soal berakhirnya masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bone akhirnya terjawab.

Gubernur Sulawesi Selatan memberi sinyal kuat agar Andi Saharuddin tetap melanjutkan perannya sebagai Pj Sekda, meski masa jabatannya dinyatakan berakhir sejak 16 September 2025.

Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti turunnya surat dari gubernur dengan menyiapkan usulan SK untuk ditandatangani Bupati Bone.

“Segera kami menindaklanjuti SK Gubernur tersebut dengan mengajukan SK Pj Sekda kepada Bupati Bone. Bisa ji tidak dilantik, langsung saja dibuatkan SK baru untuk Pj Sekda,” jelas Edy. Rabu (17/09/2025)

Ia menambahkan, aturan memang membatasi jabatan Pj Sekda maksimal enam bulan. Namun, karena Sekda definitif belum dapat dilantik, maka penunjukan kembali pejabat lama adalah solusi paling realistis.

Sementara itu, Andi Saharuddin menegaskan bahwa roda pemerintahan tidak pernah vakum.

“Tidak ada tanggal ambang batas sekarang. Pemerintah sudah mengajukan surat ke Gubernur, jadi tinggal menunggu tindak lanjut. Selama belum ada pejabat baru, saya tetap bekerja seperti biasa,” ujarnya.

Ia mengungkapkan seleksi terbuka untuk jabatan Sekda definitif baru bisa dilakukan usai perubahan anggaran tahun ini.

Menurut pengamat pemerintahan, Dr. Andi Ridwan, M.Si., keputusan memperpanjang Pj Sekda lama adalah langkah yang logis.

“Regulasi memang membatasi enam bulan, tetapi praktiknya sering menyesuaikan dengan dinamika anggaran dan birokrasi. Jika dipaksakan kosong, pelayanan publik akan terganggu. Jadi melanjutkan pejabat lama adalah pilihan paling masuk akal,” tegasnya.

Dengan keluarnya keputusan gubernur, Bone dipastikan aman dari kekosongan jabatan strategis. Pemerintah daerah menegaskan, keberlanjutan birokrasi dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama sambil menunggu seleksi definitif Sekda dilakukan pada perubahan anggaran.

Simpan Gambar:

Rabu, 17 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa
POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG
Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WITA

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 April 2026 - 20:53 WITA

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 20:31 WITA

Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas

Senin, 20 April 2026 - 19:23 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WITA

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA