Setelah Sadiq mengaku hanya di janji-janji oleh penyidik tahban bakal proses hukum terlapor inisial Am dan PR pelaku penyerobotan belum juga di proses hukum.
Hingga saat ini belum juga ada titik terang dari pihak kepolisian,Ucap Sasiq
Sementara berita di tayangkan, upaya jurnalis mengkonfirmasi pihak kepolisian namun belum ada berkomentar, Tutupnya
Halaman Berita ini : 1 2
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Korban Penyerobotan Tanah