Breaking News

Radio Player

Loading...

 Anggota DPRD, Apiaty K Amin Menggelar Sosialisasi Penerapan Peraturan Perda

Minggu, 28 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id – Anggota DPRD Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu (28/4/2024).

Legislator dari Fraksi Golkar ini menegaskan semua anak harus bersekolah. Sebagaimana yang diatur dalam peraturan daerah ini.

“Apalagi program bapak Wali Kota itu adalah revolusi pendidikan. Di mana semua anak harus sekolah. Tidak ada lagi masalah,” ujar Apiaty.

ads

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini mengingatkan agar stakeholder terkait penyelenggaraan pendidikan mesti paham perda ini. Ia ingin dijalankan sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai ada biaya yang dikenakan untuk bersekolah karena kita sudah bicarakan ini agar semua bisa gratis,” katanya.

Begitupun dengan orang tua. Ia meminta anaknya untuk disekolahkan dan tidak membiarkan mereka langsung bekerja.

“Orang tua kita harus berikan pendidikan yang terbaik untuk anak kita. Kalau ada kendala, tolong disampaikan ke kami,” tukas Apiaty.

Narasumber sosialisasi, St Hatidja juga mengingatkan orang tua untuk memberikan pendidikan karakter kepada anaknya. “Itu akan jadi filter ketika sudah disekolah diajarkan, di rumah juga harus,” ucapnya.

Ia pun menyebut peran orang tua lebih besar. Untuk itu, Hatidja ingin mereka mendukung anaknya untuk bersekolah sehingga bisa berkarakter.

“Tindakan orang tua itu misalnya sangat penting. Jadi kelakuan anak di sekolah harus baik itu harus dicontohkan orang tua,” jelasnya. (*)

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : redaksi

Berita Terkait

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih 
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers
Dalam Rangka HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama Kodim 0502/Ju Gelar Anjangsana dan Do’a Bersama
Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan
Warga Keluhkan Samsat Makassar 1: Layanan Ribet, Tanpa Nomor Antrean dan Fasilitas Minim
Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Hadapi Potensi Bencana di Wilayahnya
Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar, Pilar: Lingkungan Sehat Dimulai dari Rumah 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:02 WITA

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih 

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Selasa, 4 November 2025 - 19:57 WITA

KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers

Selasa, 4 November 2025 - 13:41 WITA

Dalam Rangka HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama Kodim 0502/Ju Gelar Anjangsana dan Do’a Bersama

Sabtu, 1 November 2025 - 23:41 WITA

Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan

Sabtu, 1 November 2025 - 14:27 WITA

Warga Keluhkan Samsat Makassar 1: Layanan Ribet, Tanpa Nomor Antrean dan Fasilitas Minim

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42 WITA

Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Hadapi Potensi Bencana di Wilayahnya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:47 WITA

Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar, Pilar: Lingkungan Sehat Dimulai dari Rumah 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA