dnid.co.id, Papua – Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak korban penembakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sehari pasca Aparat Keamanan (Apkam) gabungan TNI-Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya dari OPM, Sabtu (4/5/2024).
Sebelumnya pada Selasa (30/4/2024) yang lalu, OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo dan mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia. Almarhum Alexsander merupakan warga pendatang dari Suku Toraja yang lahir di Makale Sulawesi Selatan pada 20 tahun silam. Akibat penembakan OPM almarhum Alexsander meninggal dunia dan disemayamkan selama hampir 5 hari lamanya di Homeyo.
Apkam Gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Alexsander dari Distrik Homeyo menuju Timika Kabupaten Mimika menggunakan helikopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri serta pesawat TNI Angkatan Udara serta melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (Koops TNI) Habema dan Satgas Nanggala Kopassus Damai Cartenz serta personel Puspenerbad dan TNI Angkatan Udara di bawah koordinasi Kogabwilhan III.
Dalam proses evakuasi tersebut, selain jenazah almarhum Alexsander juga berhasil mengevakuasi tiga orang warga pendatang yang akan kembali ke kampung halamannya, yakni seorang guru dan dua orang anak-anak.
“Operasi evakuasi dari wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua”, ucap Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, pasca operasi penindakan.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan