Breaking News

Polisi Ringkus Komplotan Debt Collector yang Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Setelah ditotal korban diminta membayar total Rp 45 juta oleh pelaku. Saat itu korban hanya menyanggupi membayar angsuran Rp 1 juta dan biaya penarikan Rp 1 juta.

Sebelumnya korban sudah menghubungi pihak leasing PT MUF berjanji akan melunaskan semua angsuran pada Januari 2025

“Pelaku memaksa korban untuk melunasi sisa angsuran mobil 5 bulan lagi dan jiga biaya penarikan dibebankan kepada korban,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena korban tidak sanggup membayar, pelaku HDM keluar ruangan berpura-pura menelepon atasannya. Namun sampai 30 menit kemudian, korban didatangi security yang memberi tahu kalau mobilnya sudah ditarik.

“Mobil korban diangkut pakai truk derek oleh para debt collector. Sebelumnya juga mereka sudah merusak kontak kunci mobil korban,” katanya.

Anwar juga mengungkap, kalau pelaku HDM memalsukan sertifikat profesi pembiayaan Indonesia miliknya untuk mendapatkan surat tugas dari perusahaan kolektor.

“Pelaku HDM memalsukan sertifikat profesi dan juga memalsukan tandatangan korban di surat berita acara agar seolah-olah korban sukarela memberikan mobil tersebut,” katanya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, 263 tentang pemalsuan, dan 406 tentang pengerusakan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Selain itu untuk kesembilan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:15 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Berita Terbaru

Sosial Politik

TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

Senin, 25 Nov 2024 - 19:13 WIB

Peristiwa

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 Nov 2024 - 18:38 WIB