Breaking News

Radio Player

Loading...

Satreskrim Polres Pasangkayu Tangkap Pelaku Bejat Usai Cabuli Perempuan Belia

Kamis, 9 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Pasangkayu – Dibantu Unit Reskrim Polsek Sarudu, Resmob Satreskrim Polres Pasangkayu menangkap Roni alias Abdul Gani (27).Dia ditangkap karena menindih seorang perempuan yang masih belia di rumahnya di Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Kejadian tersebut bermula kala anak masih di bawah umur yang tidak disebutkan namanya itu, disuruh oleh orangtuanya ke rumah Rasnika, 3 Januari 2023.Rasnika seorang pelayan toko milik orangtua korban.

Dia adalah saudara pelaku. apesnya, Rasnika tidak ditemukan di rumah itu melainkan korban hanya menemukan pelaku.

ads

Awalnya, pelaku sempat menyuruh anak kecil itu duduk sebelum digendong ke kamar dan langsung membaringkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena nafsu birahi, kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya menindih anak tersebut.

Meski masih berpakaian lengkap, namun ditemukan bercak bekas air kotor dari alat vital pelaku.

Akibatnya, anak itu merontah dan menangis.

Lelaki amoral itu pun seakan panik dan membiarkan korban pergi.Atas kejadian ini, keluarga korban melaporkan ke Polsek Sarudu pada tanggal 3 Januari 2023, Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri ke Kalimantan. Karena merasa sudah aman, dia pun pulang dab tepat Pada Kamis, 25 April 2024, petugas gabungan meringkus pelakuHumas Polres Pasangkayu

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polres Pasangkayu

Berita Terkait

Miris! Oknum Anggota DPRD Jeneponto Diduga Hamili Istri Orang Rekan Dewan Dari Takalar
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polrestabes Makassar Gelar Patroli Dini Hari di Titik Rawan
Reka Ulang Temuan Mayat di Bulukumba, Polisi Ungkap Pengakuan SW Menyeret Mayat dan Hapus Jejak Komunikasi
10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi
Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu
Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya
Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli
Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:33 WITA

Miris! Oknum Anggota DPRD Jeneponto Diduga Hamili Istri Orang Rekan Dewan Dari Takalar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:41 WITA

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polrestabes Makassar Gelar Patroli Dini Hari di Titik Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:32 WITA

Reka Ulang Temuan Mayat di Bulukumba, Polisi Ungkap Pengakuan SW Menyeret Mayat dan Hapus Jejak Komunikasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:29 WITA

10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:34 WITA

Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:50 WITA

Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru