Tujuh Fraksi DPRD Gowa Setuju Tiga Ranperda Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Gowa,DNID.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan dan perekonomian daerah.

Salah satunya melalui 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang kini memasuki tahap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (21/10/2205).

Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jeneberang, Ranperda tentang Perseroan Daerah (Perseroda) Gowa Maju Bersama, dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Ajim Zulfikar Natsir mengapresiasi arah kebijakan pemerintah daerah yang memperkuat kapasitas BUMD. Ia menyebut mekanisme penyertaan modal yang akuntabel, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban sangat penting.

Ia berharap Perumda Air Minum Tirta Jeneberang dapat berkembang menjadi perusahaan daerah yang profesional dan memberikan pelayanan air bersih yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, pembentukan Perseroda Gowa Maju Bersama dinilai mampu membuka peluang bagi pengusaha lokal serta menciptakan lapangan kerja baru di berbagai wilayah Gowa.

“Tiga Ranperda ini diharapkan dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Gowa pada umumnya, sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Gowa yakni Gowa Lebih Maju, Lebih Sejahtera dan berkelanjutan,” harapnya.

Sementara Juru Bicara Fraksi Demokrat, Sutihati Dahlan menilai bahwa ketiga Ranperda memiliki nilai strategis dalam memperkuat tata kelola ekonomi dan pelayanan publik.

Kendati demikian ia berharap adanya pengawasan berbasis hasil serta keterlibatan auditor independen dalam proses evaluasi penyertaan modal daerah untuk menjamin transparansi dan efektivitas.

Selain itu, pembentukan Perseroda Gowa Maju Bersama juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi lokal berbasis potensi daerah dan kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat.

Selain itu, Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan dapat memperbaiki sistem pendataan dan pemanfaatan aset publik agar lebih produktif.

“Kami setuju Ranperda ini dibahas ke tahap selanjutnya, semoga ketiga Ranperda tersebut dapat menghasilkan keputusan yang konstruktif dan memberikan manfaat sebesar-besanya bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa dalam semangat menuju Indonesia Emas 2045. Kami akan terus mengawal arah pembangunan daerah yang transparan, inovatif, dan berkeadilan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD atas tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa akan terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyertaan modal serta pengelolaan aset daerah.

“Keterbukaan proses penyertaan modal sudah dilakukan dan akan selalu dioptimalkan mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban. Publik juga dapat melakukan pengawasan, dan pemerintah daerah terus memberikan masukan agar pengelolaan berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ungkap Bupati Talenrang.

Dirinya menambahkan, dukungan seluruh pihak sangat diharapkan agar pembahasan tiga Ranperda ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Gowa.

Turut hadir Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, para Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Gowa.

Simpan Gambar:

Selasa, 21 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemkab Gowa

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat
​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta
Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WITA

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Senin, 13 April 2026 - 21:23 WITA

Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Senin, 13 April 2026 - 20:18 WITA

​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat

Senin, 13 April 2026 - 19:48 WITA

​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta

Senin, 13 April 2026 - 16:34 WITA

Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda

Berita Terbaru