Breaking News

Radio Player

Loading...

Resahkan Warga Maros, Polisi Amankan Belasan Motor Freestyle Brong dan Balap Liar

Minggu, 12 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Sulawesi Selatan -Polsubsektor Marusu Polsek Lau berhasil melakukan razia yang sukses dalam menangkap belasan motor freestyle dan balap liar yang sering meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang dilakukan di Kompleks Pergudangan 88 Marusu, Kabupaten Maros sekira pukul 17.00 Wita, petugas berhasil mengamankan 19 unit motor freestyle dan balap yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut.

Menurut Kapolsubsektor Marusu Ipda Arsyad, razia ini merupakan keresahan warga setempat dan bagian dari upaya polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Lau.

ads

“Kami akan terus melakukan razia rutin untuk menekan aktivitas balap liar dan freestyle yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Ipda Arsyad yang memimpin langsung razia tersebut, Jumat (10/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan belasan motor balap liar, petugas juga berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku. Saat ini 19 motor yang diamankan telah dibawa ke Polres Maros untuk penyelidikan lebih lanjut.

Razia ini, kata Arsyad, mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan keberadaan balap liar di wilayah mereka.

“Mereka berharap agar tindakan ini dapat membuat para pelaku balap liar berpikir dua kali sebelum melakukan aktivitas ilegal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Lau AKP Andi Sukmawati, D, S.E menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kegiatan ilegal seperti balap liar.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas kegiatan ilegal dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat,” ujarnya.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polsek Marusu

Berita Terkait

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam
Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta
Wali Kota Munafri Terima Aspirasi Buruh FSPMI, Akan Libatkan Bahas Kenaikan UMK 2026
Cantumkan Jabatan Dalam Surat Somasi Terhadap Anak, Oknum ASN Diduga Salah Gunakan Jabatan 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 02:21 WITA

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 16:33 WITA

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 00:01 WITA

Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 4 November 2025 - 19:09 WITA

Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:42 WITA

Wali Kota Munafri Terima Aspirasi Buruh FSPMI, Akan Libatkan Bahas Kenaikan UMK 2026

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:04 WITA

Cantumkan Jabatan Dalam Surat Somasi Terhadap Anak, Oknum ASN Diduga Salah Gunakan Jabatan 

Berita Terbaru