dnid.co.id, Sulawesi Selatan -Polsubsektor Marusu Polsek Lau berhasil melakukan razia yang sukses dalam menangkap belasan motor freestyle dan balap liar yang sering meresahkan masyarakat.
Dalam operasi yang dilakukan di Kompleks Pergudangan 88 Marusu, Kabupaten Maros sekira pukul 17.00 Wita, petugas berhasil mengamankan 19 unit motor freestyle dan balap yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut.
Menurut Kapolsubsektor Marusu Ipda Arsyad, razia ini merupakan keresahan warga setempat dan bagian dari upaya polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Lau.
“Kami akan terus melakukan razia rutin untuk menekan aktivitas balap liar dan freestyle yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Ipda Arsyad yang memimpin langsung razia tersebut, Jumat (10/5/2024).
Selain mengamankan belasan motor balap liar, petugas juga berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku. Saat ini 19 motor yang diamankan telah dibawa ke Polres Maros untuk penyelidikan lebih lanjut.
Razia ini, kata Arsyad, mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan keberadaan balap liar di wilayah mereka.
“Mereka berharap agar tindakan ini dapat membuat para pelaku balap liar berpikir dua kali sebelum melakukan aktivitas ilegal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Lau AKP Andi Sukmawati, D, S.E menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kegiatan ilegal seperti balap liar.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas kegiatan ilegal dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat,” ujarnya.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polsek Marusu