dnid.co.id, Makassar – Kemenag Sulsel Bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan bertajuk “Bawaslu Menyapa Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama”, di Hotel All Nite & Day, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Makassar. Acara ini dibuka dengan sambutan dari Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Sulsel, H. Saiful Jihad.
Dalam laporannya, H. Saiful Jihad menyampaikan bahwa, Sulawesi Selatan masih mencatat tingkat netralitas tertinggi dalam pemilihan umum.
“Sulsel masih tertinggi netralitas dalam pemilihan umum,” ujarnya. Namun, ia juga menyoroti adanya 62 proses pelanggaran netralitas dan pelanggaran pidana lainnya seperti praktik politik uang dalam pemilu.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, H. Muh. Tonang, dalam sambutannya, ia mengingatkan kembali tentang surat edaran dari Menteri Agama yang melarang penggunaan rumah ibadah sebagai tempat kampanye.
“Sebelumnya, Menteri Agama sudah mengeluarkan surat edaran untuk pelarangan penggunaan rumah ibadah sebagai tempat kampanye,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Muh. Tonang menyampaikan bahwa pihaknya bersama para tokoh agama dan pemerintah Sulawesi Selatan telah berkomitmen untuk mengkampanyekan pemilu damai, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU).
“Kami juga di sulawesi selatan sudah membuat komitmen bersama para tokoh agama dan pemerintah sulawesi selatan untuk kampayekan pemilu damai dan itu ditandai dengan penandatanganan MOU,” katanya.
Selain itu, Ia menekankan bahwa agama dianggap sebagai dogma yang tidak bisa diutak-atik, namun tokoh agama memiliki peran penting sebagai teladan bagi umat untuk menjaga netralitas.
“Agama dianggap sebagai dogma dan tidak bisa diotak-atik,” ujarnya. “Tokoh agama memiliki peran penting sebagai teladan bagi seluruh umatnya untuk menjaga netralitas.”
“Kami sangat yakin tokoh agama di sulawesi selatan bisa menjaga kerukunan dan kedamaian dengan sangat baik dalam menjaga issue-issue keagamaan,” tutupnya. (andy)
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Bawaslu