Breaking News

Ketua LSM PERKARA Menantang Kapolres Enrekang Menindak Kendaraan Over Load Dan Over Dimensi

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Enrekang – Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) menantang Kapolres Enrekang untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan ( Over Load ) dan kelebihan ukuran ( Over dimensi) yang melintas di wilayah hukum Polres Enrekang.

Hal tersebut sangat jelas beresiko terjadinya kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya dengan kondisi jalan poros Enrekang yang banyak mengalami kerusakaan di beberapa titik.

Sehingga Misbah Ketua PERKARA mengungkapkan bahwa, persoalan tersebut memang sudah seharusnya ditindaki Polres Enrekang karna sudah berapa kali kejadian kendaraan over load dan over dimensi mengalami kecelakaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap atensi dari aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata terhadap kendaraan-kendaraan yang kami maksud melanggar aturan sebelum menimbulkan korban ” Ungkapnya kawan media, Jum’at (24/05/2024).

Baca Juga
Giat Kapolrestabes Safari Subuh Ajak Jamaah Mari Ciptakan Kota Makassar Aman

Ia menambahkan bahwa, padahal jelas melanggar aturan berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan, diatur pada pasal 307 dan 277 yang harusnya menjadi acuan dari pihak kepolisian.

Bukan cuma aparat penegak hukum( APH) saja tapi mesti melibatkan Dinas Perhubungan sebagai bentuk kolaborasi untuk menertibkan kendaraan over load dan over dimensi yang melintas di wilayah hukum kabupaten Enrekang

“Kami beranggapan bahwa Selain dari pada mengganggu arus lalu lintas, membahayakan pengguna jalan, rawan kecelakaan juga potensi mengakibatkan jalan rusak. Apa lagi dengan akses jalan di Enrekang yang bergelombang, bertikung serta beberapa titik mengalami amblas dan longsor sehingga sudah banyak kendaraan terbalik yang sudah seharusnya menjadi perhatian Bapak Kapolres Enrekang ” tegas Misbah.

Baca Juga
Polres Maros Klarifikasi Tuduhan Pembiaran Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : LSM PERKARA

Berita Terkait

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:46 WIB

Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB