Breaking News

Radio Player

Loading...

Abdul Wahab Tahir: Perlindungan Anak Dimulai Dari Didikan Keluarga dan Orang Tua

Senin, 27 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menilai peran pemerintah dalam hal perlindungan anak tidak ada gunanya jika tidak dimulai dari didikan keluarga dan orang tua.

Karena, motivasi dan dorongan terhebat yang membuat anak-anak bisa menjadi harapan lahir dari orang tuanya mulai dari buaian hingga beranjak dewasa.

Hal tersebut disampaikan Wahab Tahir saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (27/5/2024).

ads

“Kalau berbicara soal anak itu tanggung jawab penuh dari orang tua, guru terbaik dari seorang anak adalah orang tuanya sendiri, yang lain cuma membantu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Legislator Golkar Makassar tiga periode ini orang tualah yang paling paham tentang sifat dan sikap anaknya. Peran sebagai masyarakat dan pemerintah hanyalah melindungi setiap adanya perilaku salah yang dialamatkan kepada anak.

“Makanya doa orang tua itu sangat mujarab kepada anaknya, jangan biasakan mendoakan anak kita yang jelek-jelek. Karena anak-anak kita sangat liar, akhirnya kita tidak pernah menyadari bahwa dalam kalimat itu ditangkap seperti sebuah doa,” jelasnya.

Meski demikian, kata Wahab, semua yang dilakukan pemerintah kota dalam perlindungan anak tidak ada gunanya jika tidak dimulai dari didikan keluarga dan orang tua untuk menjadikan anaknya sebagai emas rumah tangga.

“Karena anak-anak itulah yang akan membantu kita kedepan, karena sesungguhnya amanah mempunyai anak adalah mereka yang sanggup diberikan kekuatan oleh Tuhan menjaga amanah itu,” terang Sekretaris DPD II Golkar Makassar ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman menyampaikan turunan dari Perda ini banyak sekali program dari pemerintah kota yang sudah dicanangkan.

“Ada namanya program jagai anakta, kenapa penting Perda ini? Karena ada kewajiban orang tua dan masyarakat yang sekaitan dengan program perlindungan anak,” ujarnya.

Kalau dari data yang ada, di tahun 2023 lalu angka kekerasan seksual, fisik, penelantaran dan perlakuan salah lebih banyak dialamatkan kepada anak dibandingkan perempuan.

“Apa yang harus kita lakukan? Disini peran serta orang tua sangat penting, makanya sejak dini kita harus pahamkan kepada anak tentang bagaimana berinteraksi dengan orang lain,” cetusnya.

Sementara itu, Ustadz Syamsir menjelaskan dalam agama terkait perlindungan anak mesti mendapatkan pelajaran dan pemahaman tentang akhlak yang baik bagi anak.

“Orang yang berilmu belum tentu berakhlak, tetapi yang berakhlak sudah pasti berilmu. Dan ternyata pendidikan anak sangat diperlukan sebagai haknya,” jelasnya.

Perlindungan anak juga, kata Syamsir, seyogyanya mendapat pendidikan dari orang tuanya. Misalnya, dalam hal mendoakan sehari-hari agar anak bisa terus mendapatkan keberkahan.

“Maka tugas orang tua ini bukan hanya memenuhi kewajiban untuk anak pendidikan, makan dan sebagainya, tapi bagaimana mengajari moralitas dan akhlak yang baik,” pungkasnya. (*)

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah
Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah
Putar Roda Jemput Aspirasi, Bupati JKA Wujudkan Janji Lewat Aksi Nyata
Program Lingkungan Hidup Kodim 0502/JU: Bersatu dengan Alam untuk Indonesia Hijau
Gelar Uji keterbukaan publik, KI Pusat Tekankan Kementerian dan Instansi Terkait Gamlang Sampaikan Informasi Untuk Masyarakat 
Bupati JKA Siap Terapkan Ilmu KPPD 2025 di Padang Pariaman
Dengan Penuh Bangga, Bupati JKA : KPPD Ruang Pembentukan Karakter Pemimpin Daerah
Kapolres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 20:12 WITA

Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah

Sabtu, 22 November 2025 - 23:55 WITA

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah

Sabtu, 22 November 2025 - 20:32 WITA

Putar Roda Jemput Aspirasi, Bupati JKA Wujudkan Janji Lewat Aksi Nyata

Jumat, 21 November 2025 - 16:59 WITA

Program Lingkungan Hidup Kodim 0502/JU: Bersatu dengan Alam untuk Indonesia Hijau

Kamis, 20 November 2025 - 12:59 WITA

Gelar Uji keterbukaan publik, KI Pusat Tekankan Kementerian dan Instansi Terkait Gamlang Sampaikan Informasi Untuk Masyarakat 

Rabu, 19 November 2025 - 21:20 WITA

Bupati JKA Siap Terapkan Ilmu KPPD 2025 di Padang Pariaman

Rabu, 19 November 2025 - 21:08 WITA

Dengan Penuh Bangga, Bupati JKA : KPPD Ruang Pembentukan Karakter Pemimpin Daerah

Rabu, 19 November 2025 - 21:07 WITA

Kapolres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

Berita Terbaru

Artikel

Pekon Sukarame Kembali Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BLT DD

Selasa, 25 Nov 2025 - 16:23 WITA

Kriminal Hukum

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Selasa, 25 Nov 2025 - 01:57 WITA