” Adapun Kronologi Tim Resmob Paneki Satreskrim Polres Donggala melakukan penyelidikan didesa Loli Tasiburi Kec. Banawa Kab. Donggala terkait tindak pidana pencurian tersebut.” Jelas K.Saing
” Tim Resmob Paneki bertindak cepat sekitar pukul 01.00 wita Tim berhasil mengamankan Lk. F @Delton didesa Loli Tasiburi bersama 2 orang rekannya, setelah beberapa jam tim melakukan introgasi bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian berupa Genset merek Honda, Mesin Skap merek MAGTEG, dan Power (ampli), Tabung gas 3 Kilo sebanyak 2 tabung yg terjadi didesa loli tasiburi kec. Banawa Kab. Donggala” ungkapnya
” Pelaku menerangkan bahwa yg telah mereka curi tsb sudah dijual dikota palu dan Genset serta Power ampli dijual sama anak kapal tagboat yg sempat mengisi air diloli tasiburi (sementara pencarian)” tuturnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, Tim Resmob sedang menuju Mako Polres Donggala dengan membawa pelaku dan barang bukti, diamankan
Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana,S.I.K.,M.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Harmansyah,S.H merespon kerja keras tim yang berhasil menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan mengembalikan barang bukti kepada korban.
Sat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam hal bertukar informasi untuk menjaga stabilitas Sitkamtibmas di wilayah hukumnya.” Pungkasnya
Halaman Berita ini : 1 2
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polres Donggala