dnid.co.id, Makassar – Warga di Kelurahan
Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan,mengaku kesal terkait kebijakan ketua RT 003 yang menaikkan tagihan Tarif retribusi Sampah melonjak naik sebanyak Rp25.000/bulan.
Warga Lembo Inisial P (50), E (38) dan G (41) kesal soal kenaikan retribusi sampah.
“Kami kesal kenaikan iuran retribusi tarif sampah sebelum nya hanya Rp16.000 dan kini naik melonjak 25 ribu rupiah,” atau sekitar 64 % , kata warga berinisial P (50) pada awak media, Selasa (4/6/2024).

Tagihan Iuran pembayaran sampah mulai berlaku di bulan Mei 2024. sementara itu warga lembo juga baru tahu informasi ini dari ibu RT 003 RW 004 Kelurahan Lembo dan langsung diberlakukan tanpa terlebih dahulu ada sosialisasi ke warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami warga Lembo aktif bayar iuran 16 ribu rupiah perbulan nya,” tambahnya saat berbincang dengan awak media.
Diketahui sebelumnya,beberapa warga menolak kenaikan retribusi sampah menjadi 25 ribu rupiah setiap bulannya apalagi Ketua RT hitungannya per (KK) “Kartu Keluarga sementara biasa dalam satu rumah dihuni 1 sampai 3 Kepala Keluarga ( KK )
“Kiranya Lurah Lembo jangan main atur sendiri menaikan tarif retribusi sampah seharusnya libatkan warga agar kami ketahui dan bisa di sepakati bersama oleh warga,” kata warga lain berinisial G (41).
Warga menyayangkan pihak kelurahan yang ambil kebijakan tanpa melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan masyarakat.
“Mestinya melihat kondisi pendapatan warganya yang kurang mampu. Kan banyak warga yang pendapatan minim,” tegasnya.
Terpisah Kepala Lurah Lembo, Arman mengaku bahwa kebijakan itu baru merupakan draf belum ditanda tangani menjadi Perwali
Arman rencana akan hadirkan RT yang bersangkutan dan memanggil warga untuk bicarakan soal itu.
“Kami bakal hadirkan ibu RT 003 dan memanggil warga ke kantor lurah untuk bicarakan lebih “enaki bicara lansung”,”Pungkasnya.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Warga Lembo




























