dnid.co.id, Sulawesi Selatan – Srikandi adalah Sistem Informasi dan Kearsipan Dinamis Terintegrasi sebuah aplikasi berbagi pakai yang digunakan Pemprov Sulsel untuk persuratan.
Penggunaan aplikasi nasional ini adalah petunjuk langsung dari Pj Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arief, sesaat setelah dirinya dilantik dan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pimpinan OPD pemprov di Badan Penghubung Pemprov Sulsel di Menteng, Jakarta.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menggunakan Smart Office (SO) sebagai aplikasi untuk persuratan. Namun, karena aturan pusat menginginkan tak ada aplikasi persuratan yang boleh digunakan IPPD (Instasi Pusat dan Pemerintah Daerah) selain Aplikasi Srikandi. Maka, Pemprov Sulsel pun mengganti SO menjadi Srikadi untuk proses persuratan resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang diperoleh menyebutkan, 17 Mei 2024 Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta menggantikan Bahtiar Baharuddin yang ke Sulbar. Dua hari setelah pelantikan, 19 Mei 2024, Prof Zudan langsung menandatangani Surat Undangan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei 2024. Undangan itu ditujukan kepada seluruh Forkopimda Sulsel.
Informasi ini dibenarkan Sekretaris Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib. Dia mengatakan, sejak Prof Zudan menginstruksikan penggunaan Aplikasi Srikandi, maka saat itu pula dua OPD yang menjadi leading sector penggunaan aplikasi ini berkolaborasi. Diskominfo SP Sulsel dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Sulsel.
“Tidak sampai sepekan Srikandi sudah bisa digunakan. Semua kepala OPD sudah bisa tandatangan elektronik di Srikandi. Bahkan per pekan lalu, Khusus di Diskominfo Sulsel seluruh ASN DiskominfoSulsel sudah memiliki akun Srikandi, bukan hanya pejabat saja,” ujar Sultan Rakib, Minggu (9/6/2024).
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan