Ia juga meminta seluruh jajaran di Kementerian Agama dan stakeholders Pendidikan Islam, untuk melakukan proses pendampingan sejumlah pesantren yang selama ini terafiliasi dengan JI.
“Pesantren dan Lembaga Pendidikan yang selama ini terafilisasi dengan JI juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan kurikulum pendidikan yang dirumuskan negara. Ini perlu didampingi oleh jajaran Kementerian Agama,” ujar Stafsus Nuruzzaman.
“Proses pendampingan dan pendekatan perlu terus dilakukan agar kembalinya JI ke NKRI tidak hanya pad level pimpinan tapi juga hingga ke seluruh anggotanya di akar rumput,”Pungkas Stafsus Nuruzzaman.
Halaman Berita ini : 1 2
Editor : Redaksi