Breaking News

Radio Player

Loading...

Miliki Sabu Pasutri di Pasangkayu Ditangkap Polisi

Selasa, 9 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id-Pasangkayu-Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) karena diduga menyimpan, memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap di jalan poros Mamuju- Palu dusun Marambeau desa Karya bersama Kec.Pasangkayu Kab.Pasangkayu pada rabu pagi 3 Juli 2024,karena ditemukan membawa 3 sachet yang diduga Narkotika jenis sabu yang sebelumnya di beli disurumana.

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Muhammad Yusuf S. Sos saat dikonfirmasi sabtu sore membenarkan penangkapan tersebut ” Tim Opsnal telah menangkap sepasang Pasutri dengan inisial Pr. PS (39 th) dan Lk. A (36 th), pada rabu pagi di jalan Trans Sulawesi Mamuju -Palu dimana sebelumnya telah ditemukan barang terlarang yang diduga Narkotika jenis sabu dalam kendaraan yang dikendarai oleh pasutri tersebut.

ads

Pasutri tersebut membeli sabu disurumana dan hendak dibawah ke Kampung Beso’ namun tertangkap sebelum tiba ditujuan. Dari tangan Pasutri tersebut disita barang bukti berupa 3 (tiga) sachet/paket yang di duga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan Berat Bruto 1,22 Gram, 1(satu) sachet besar klip warna merah, 84 (delapan puluh empat) sachet kecil kosong klip warna hijau, 1 (satu) unit mobil pick up warna putih dengan nomor polisi F 8142 YH, 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik warna putih dan bening, 1 (satu) buah korek gas warna biru, 1 (satu) buah bungkusan rokok class mild warna putih, 1(satu) karet DOT warna putih Yang kesemuanya berada di dalam kantongan warna kuning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara” Jelas Yusuf.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk
Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas
Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar
JPU Kejati Sulsel Tuntut 7 Terdakwa Korupsi Covid-19 Dinsos Makassar Tahun 2020 Pidana Penjara 5 Tahun hingga Uang Pengganti Rp1 Miliar Lebih
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Minggu, 14 September 2025 - 15:58 WITA

Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas

Minggu, 14 September 2025 - 11:28 WITA

Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar

Sabtu, 13 September 2025 - 23:57 WITA

JPU Kejati Sulsel Tuntut 7 Terdakwa Korupsi Covid-19 Dinsos Makassar Tahun 2020 Pidana Penjara 5 Tahun hingga Uang Pengganti Rp1 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Sosial Politik

Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:51 WITA

Sosial Politik

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:07 WITA

Sosial Politik

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:56 WITA