Dnid.co.id-Jeneponto-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI dan mencatatkan predikat zona hijau dalam pelayanan publik kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jeneponto Muh. Arifin Nur mengapresiasi kinerja pelayanan publik berbagai Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Jeneponto,yang yang menjadi fokus penilaian Ombudsman RI. seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Bontosunggu Kota dan Puskesmas Bontomatene atas kontribusinya terhadap pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Sekda kontribusi Ini dibuktikan dengan pencapaian Kabupaten Jeneponto Raih Predikat Zona Hijau untuk Kualitas Pelayanan Publik Kabupaten Jeneponto yang dinilai oleh Ombudsmen RI periode penilaian tahun 2023.
Sekda serahkan Piagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ke Perangkat Daerah tersebut termasuk Dinas PTSP yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan Rima Febriani diruang kerja Sekretaris Daerah, Jumat (11/6/2024), yang dirangkaiakan dengan Sosialiasi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 dan Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pencapaian ini merupakan dedikasi dan kerja keras seluruh tim melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah serta dukungan masyarakat,” ungkap Sekda.
Menurutnya pencapaian ini juga menandai komitmen Kabupaten Jeneponto dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan Rima Febriani menyampaikan komitmennya akan terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan publik yang prima dan berkesinambungan.
Sementara itu, dalam kesempatannya juga,Kepala DPMPTSP Meriyani membenarkan bahwa DPMPTSP menerima opini piagam penghargaan dari Ombudsman RI.
Menurutnya pencapaian ini terwujud atas kinerja kolaborasi seluruh tim sehingga nilai dengan predikat Kualitas Tinggi dapat diraih DPMPTSP Kabupaten Jeneponto.
“Kami bersyukur atas dukungan penuh dari pimpinan dan kerjasama yang erat dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” Tutup Kadis Meriyani.
Editor : Redaksi




























