Kasus PDTH 2 Guru di Luwu Utara,Besok DPRD Sulsel Jadwalkan Rapat Dengar Pendapat

Luwu,DNID.co.id – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi untuk dimintai klarifikasi terkait pemecatan dua guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) tersebut memunculkan gelombang reaksi dari kalangan pendidikan dan pemerhati publik di daerah itu.

Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Dapil Luwu Raya, Drs. Jasrum, menilai keputusan tersebut patut dikaji ulang karena berpotensi menciptakan ketegangan dalam dunia pendidikan.

Menurutnya, kebijakan yang menyangkut nasib guru seharusnya mempertimbangkan aspek kemanusiaan, proses hukum yang jelas, dan kepentingan pendidikan secara menyeluruh.

“Kami sangat menyesalkan hal tersebut. DPRD Provinsi akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan latar belakang serta alasan pengambilan keputusan pemecatan itu,” ujar Jasrum saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/11/2025).

Ia menambahkan, langkah sepihak dari dinas tanpa komunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk DPRD dan organisasi profesi guru, dapat menimbulkan dampak negatif terhadap semangat para tenaga pendidik di daerah.

“Jangan sampai kebijakan seperti ini menjadi kontraproduktif terhadap upaya perbaikan pendidikan di Sulsel,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Hj. Andi Tenri Indah, membenarkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 12 November 2025, di Ruang Komisi E, Lantai VII Gedung Tower DPRD Sulsel.

Rapat tersebut akan menghadirkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel untuk memberikan penjelasan resmi di hadapan anggota dewan.

Menurutnya, RDP ini bukan sekadar menindaklanjuti laporan, tetapi juga menjadi upaya DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, khususnya di sektor pendidikan.

“Kami ingin mendengar langsung alasan dan dasar hukum yang digunakan Disdik dalam memberhentikan dua guru di Luwu Utara. Semua harus transparan,” sebut Andi Tenri Indah.

Kasus dua guru yang diberhentikan ini menjadi sorotan karena dinilai tidak mencerminkan semangat perlindungan terhadap tenaga pendidik.

Kalangan masyarakat berharap DPRD Sulsel dapat menjadi mediator yang adil dan mampu menghadirkan solusi yang berpihak pada kepentingan pendidikan di daerah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 11 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Benny Yustus

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Rabu, 4 November 2026 - 20:15 WITA

Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 15:55 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA

Berita Terbaru