Maraknya Tambang Ilegal Resahkan Warga, Aktivis: Soroti Kinerja Polres Jeneponto

Jeneponto, dnid.co.id – Aktivis pemerhati hukum dan HAM, Rahmat Hidayat, memberikan sorotan tajam terhadap arah penegakan hukum di Kabupaten Jeneponto terkait aktivitas Tambang Ilegal

Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto memberikan teguran dan himbauan kepada sejumlah sopir truk pengangkut material yang melintas tanpa menutup muatan menggunakan terpal, Senin 10 November 2025.

Langkah tersebut dilakukan karena muatan tanah, batu, maupun pasir yang terbuka dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Debu dan material yang berterbangan ke jalan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Rahmat menilai langkah penindakan yang dilakukan aparat hanya kepada sopir truk pengangkut material tidak menyelesaikan persoalan utama. Sebab, aktivitas pengangkutan material tersebut merupakan bagian dari operasi tambang yang diduga berjalan tanpa izin.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada sopir truk. Mereka hanya pelaksana lapangan. Akar persoalannya ada pada kegiatan tambang yang diduga ilegal itu sendiri,” tegas Rahmat, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, jika tambang yang diduga tidak berizin tersebut tetap dibiarkan beroperasi, maka truk pengangkut akan terus keluar masuk setiap hari. Penertiban sopir tanpa menghentikan sumber material dinilai hanya sebagai tindakan seremonial.

Rahmat secara tegas mendesak Kapolres Jeneponto beserta jajarannya untuk memfokuskan penindakan pada pihak pengelola dan pemilik tambang, bukan hanya operator atau pekerja lapangan.

“Jika Kapolres ingin menunjukkan komitmen penegakan hukum, maka hentikan dulu aktivitas tambangnya. Tindak yang mengendalikan, bukan hanya yang menjalankan,” ujarnya.

Rahmat juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana serius berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, terutama Pasal 158, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas tambang tersebut tidak hanya merugikan lingkungan dan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan hilangnya pendapatan daerah dan melemahkan wibawa hukum.

“Negara tidak boleh kalah. Penegakan hukum harus menyeluruh dan menyentuh aktor utama. Jika tidak, ini hanya akan memperkuat kesan pembiaran,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 11 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Berita Terbaru

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA