MUI : Judi Online Picu Permusuhan dan Memecah Keharmonisan Rumah Tangga.

Dnid.co.id – Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online (Judol) atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.

“Hal itu disebabkan karena judi dianggap sebagai jalan pintas bagi seseorang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar,”Kata Kiai Miftah dalam siaran persnya, Sabtu (27/7/2024)

Hal tersebut membuat orang dapat menghalalkan beragam cara untuk mendapatkan uang sebagai modal berjudi online.

“Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah,”Jelasnya.

Tidak hanya dapat memicu permusuhan, judi online juga dapat memecah keharmonisan rumah tangga. Pasalnya, orang yang berjudi rentan menjual seluruh harta bendanya demi mengadu nasib di judi online.

Hal itulah yang membuat aktivitas judi di mata Agama sangat dilarang dan masuk dalam kategori haram.

“Sebab, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut,” Jelasnya.

Oleh karena itu, MUI berharap masyarakat sadar akan bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut. Dia juga berharap pemerintah turut memberantas peredaran judi online dari hulu hingga ke hilir.

Sebelumnya, Sosiolog Universitas Nasional, Nia Elvia, mengatakan pemerintah harus menggandeng ulama dalam mensosialisasikan judi online.

Menurut dia, pendapat ulama akan lebih mudah didengar masyarakat lantaran mempunyai pengaruh dalam kehidupan sosial dan beragama.

“Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku,”Pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 29 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan
Gandeng Komunitas Pejuang Subuh, Polres Bulukumba Gelar Program Suling Kamtibmas
Gerakan Jumat Bersih Polres Bulukumba, Sasar Masjid Ibadul Makmur Taccorong
Ratusan Santri Pawai Obor Semarakkan Hari Santri Nasional 2026
Serap Langsung Aspirasi, Wabup Gowa Inginkan Safari Subuh Forkopimda Rutin Digelar
Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027, Biaya yang Ditanggung Jemaah Turun Rp3,4 Juta
Kesra Makassar Buka Pendaftar Audisi MTQ 2026, Peserta se-Sulsel Bisa Ikut Gratis
Markaz Huffadz dan Rumah Tahfidz Diresmikan, Gubernur Sulsel Dorong Penghafal Al-Qur’an Unismuh Kuliah ke Timur Tengah
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Gandeng Komunitas Pejuang Subuh, Polres Bulukumba Gelar Program Suling Kamtibmas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:53 WITA

Gerakan Jumat Bersih Polres Bulukumba, Sasar Masjid Ibadul Makmur Taccorong

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:20 WITA

Ratusan Santri Pawai Obor Semarakkan Hari Santri Nasional 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02 WITA

Serap Langsung Aspirasi, Wabup Gowa Inginkan Safari Subuh Forkopimda Rutin Digelar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:51 WITA

Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027, Biaya yang Ditanggung Jemaah Turun Rp3,4 Juta

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Kesra Makassar Buka Pendaftar Audisi MTQ 2026, Peserta se-Sulsel Bisa Ikut Gratis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:59 WITA

Markaz Huffadz dan Rumah Tahfidz Diresmikan, Gubernur Sulsel Dorong Penghafal Al-Qur’an Unismuh Kuliah ke Timur Tengah

Berita Terbaru