Kota Tangerang,DNID.co.id-– Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan akreditasi kepada Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Kota Tangerang, Rabu, 31 Juli 2024.
Melalui lembaga akreditasi Prima Husada kelengkapan dan alur pelayanan PMI Kota Tangerang diperiksa oleh tim survey yang dilakukan oleh Ketua Laprida Prisma Husada Dr. dr. Purwanto AP, SP.PK (K) dan Dr.dr. Saptuti Chumaeni, M.Biomed.
“Disini kami melihat standar yang harus dipenuhi sesuai aturan Kementerian Kesehatan sehingga untuk menjaga masyarakat yang terlayani disini agar sesuai standar,” ujar Purwanto ditemui di lokasi.
Ia melanjutkan, PMI Kota Tangerang juga harus memperhatikan program prioritas nasional (PPN) yang diimplementasikan sudah sejauh apa.
“Kami melihat semua itu apakah itu sudah sesuai alur, kemudian apakah yang melayani juga sudah kompeten sesuai sertifikasi,” terangnya.
Purwanto pun memberi apresiasi bahwasannya PMI Kota Tangerang merupakan satu-satunya di Banten yang telah di akreditasi.
“Untuk di Indonesia baru ada sekitar lebih 40 UDD yang terakreditasi,” ungkapnya.
Lebih jauh Ia berharap PMI Kota Tangerang bisa terus lebih baik dalam memberikan pelayanan terutama pada bidang donor darah.
Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kota Tangerang, dr. David Sidabutar menuturkan, dua orang petugas lembaga akreditasi Prima Husada melakukan pemeriksaan sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan nomor 34 tahun 2022.
Adapun yang diperiksa diantaranya mengenai bagaimana sistem pemesanan darah, alur, kapan darah masuk dan keluar, SOP, sarana dan prasarana serta regulasi semua diperiksa.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : FG
Editor : Nur