Pengorbanan Istri Persit KCK Harus Siap Dampingi Suami Saat Bertugas dan Menjaga Anak

Kodam Jaya, Tangerang,Beritaq.com – Menjadi istri seorang prajurit TNI bukan hal yang mudah karena harus siap menjadi sosok wanita yang berfungsi ganda dalam menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri tentara.

Sebagai istri Prajurit, dan juga anggota Persit Kartika Chandra, seorang ibu harus siap dampingi tugas suami dan menjaga anak, kapan saja dan dimana saja.

Seperti yang dijalani istri Prajurit TNI dengan penuh pengorbanan harus rela membawa buah hatinya yang masih kecil untuk mendampingi tugas suami.

Saat kunker Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Puji Hartono ke Makoramil 05/Cpt, ditengah memberikan arahannya, terlihat bocah asik bermain di samping ibunya yang merupakan anggota Persit.

Tidak terganggu dengan suasana sekitarnya, sang bocah dengan santai bermain dengan tetap diawasi langsung oleh ibunya yang sedang mendampingi sang suami mendengarkan arahan Dandim.

Ketua Persit KCK Cabang XX Dim 0506/Tgr Koorcab Rem 052 PD. Jaya Ny. Nyimas Yayuk Rahayu mengatakan, istri seorang Prajurit TNI dituntut untuk mampu memahami tugas dan peran suami sebagai Prajurit TNI sekaligus memberikan dukungan optimal dan maksimal baik secara moril dengan menciptakan lingkungan keluarga harmonis.

Selain itu, kata Ny. Nyimas Yayuk Rahayu, kita harus mampu menjaga keharmonisan rumah tangga. Disini dibutuhkan pengorbanan dan pengertian yang lebih dari seorang istri prajurit untuk mendukung tugas sebagai pengawal negara tersebut. Selain itu dia juga harus mampu membina dan mengasuh buah hatinya disaat sang suami bertugas.”katanya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan sebenarnya menjadi seorang istri prajurit TNI jauh lebih luas dari sekadar pekerjaan rumah tangga karena menjadi istri prajurit adalah sebuah pengabdian.

“Pengabdian yang bila dijalankan dengan tulus dan ikhlas akan berbuah manis, bahkan bernilai pahala di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Ny. Nyimas Yayuk Rahayu juga menyampaikan sebagai seorang istri prajurit wajib mendampingi suami dengan segala suka dan duka, walaupun setelah seharian disibukkan dengan urusan rumah dan anak-anak.

“Keharmonisan rumah tangga seorang prajurit TNI dapat terwujud bila seorang istri mampu menjalankan perannya sebagai seorang ibu yang dipercaya menjaga dan mendidik anak-anaknya menjadi generasi penerus yang dapat dibanggakan kedepannya, khususnya kepasa bangsa dan negara.” ujarnya.

” Peran ganda itu adalah disaat ada di rumah, dimanfaatkan sang ibu untuk menciptakan interaksi yang harmonis dengan anak-anak. Demikian juga disaat sang suami bertugas jauh dari rumah, komunikasi juga diupayakan tetap terjalin dengan baik” ungkapnya.(nur)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 11 Maret 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti
Daeng Wahidin ! Sebut UU Ketenagakerjaan Tak Semuanya Jelek
Wabup Gowa Hadiri Eksibisi Menembak Polresta Gowa, Perkuat Silaturahmi Forkopimda
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Daeng Wahidin ! Sebut UU Ketenagakerjaan Tak Semuanya Jelek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Wabup Gowa Hadiri Eksibisi Menembak Polresta Gowa, Perkuat Silaturahmi Forkopimda

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Bupati Bantaeng Lantik Inspektur Baru dan Tenaga Pendidik

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA