Dnid.co.id, Bulukumba – Lembaga Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu) Kabupaten Bulukumba bakal lakukan aduan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bulukumba terkait pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang diduga mangkrak di Bulukumba.
Ikar Aenul Ma’arif yg ditemui di salah satu warkop di Bulukumba. Aktivis Asatu itu menyayangkan gedung IPLT tersebut dibangun dengan anggaran Miliyaran namun tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Menurut Ikar, dari hasil advokasi dan data yang dimiliknya, gedung tersebut dibangun dengan anggaran 2,2 Miliar menggunakan APBD tahun 2020. Namun, sejak gedung IPLT itu berdiri ia menduga tidak pernah dilakukan pengelolaan sebagaimana substansi dari gedung IPLT.
“Dari data yang kami miliki, gedung itu anggarannya miliyaran dengan menggunakan APBD tahun 2024, hal itu juga dikatakan salah satu pihak PUPR Bulukumba di salah satu media,” kata Ikar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, menurut Aktivis Asatu itu pihaknya telah melakukan advokasi langsung ke lokasi dan ia menyayangkan kondisi gedung yang sudah tidak terawat itu.
“Gedungnya sudah dipenuhi semak belukar, dan saluran air sudah mempek, atapnya juga juga sudah habis sepertinya gedung itu tidak pernah dikunjungi manusia dalam waktu lama,” bebernya
Dari kondisi gedung yang memprihatinkan itu, pihaknya mengaku akan mendorong pihak kejaksaan untuk lakukan peninjauan lebih dalam terkait penggunaan anggaran pembangunan gedung IPLT itu.
“Kami juga sempat mendengar kabar, bahwa gedung tersebut akan dianggarkan lagi untuk pembagunan lanjutan, dan itu sangat disayangkan, akan terjadi pemborosan anggaran kedua kalinya,” ungkap Ikrar.
Selain akan lakukan aduan ke Kejari Bulukumba, pihaknya juga mengaku akan koordinasi kepada pihak terkait. Menurut Ikar, rencana penganggaran lanjutan IPLT itu harus jelas asas manfaatnya.
“Apalagi kami dengar, anggaran pembangunan lanjutan IPLT Bulukumba itu telah diusulkan dengan menggunakan APBN untuk tahun 2025, dan kami akan pastikan kebenarannya,” tandasnya.
Terpisah Ketua komisi C DPRD Bulukumba menjelaskan bangunan tersebut tidak mangkrak, menurut dia seharusnya OPD terkait menganggarkan gaji petugas, agar betul-betul berfungsi.
“Jadi bangunan itu hanya membutuhkan biaya operasional termasuk petugas PJU di 10 Kecamatan. Untuk yang lain sudah di bangun agar difungsikan dan tidak ada lagi petugas yang gaji hanya kecil, misalnya hanya 500 ribu itu kan tidak memanusiakan manusia,dalam hal manusia juga wajib untuk dimanusiakan,” ungkapnya.
Penulis : Taufik Hidayat




























